Example 728x250
Kalteng

Antisipasi Aksi Gangguan Kamtibmas, Polsek Kapuas Barat Lakukan Patroli Di Feri Penyebrangan

11
×

Antisipasi Aksi Gangguan Kamtibmas, Polsek Kapuas Barat Lakukan Patroli Di Feri Penyebrangan

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 07 23 at 18.18.53

Patroli Polsek Kapuas Barat Polres Kapuas Polda Kalimantan Tengah rutin melaksanakan patroli baik siang maupun pada malam hari di wilayah hukum Polsek Kapuas Barat guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengendara sepeda motor. Yang mana dengan kehadiran polisi, masyarakat akan merasa terlindungi dari berbagai macam bentuk persoalan maupun gangguan kamtibmas lainnya di Kecamatan Kapuas Barat Kabupaten Kapuas, Selasa (23/07/2024) siang.

Patroli siang hari dilaksanakan guna mencegah penyakit masyarakat seperti adanya aksi pencopetan, premanisme, maupun kejahatan lainya.

Dalam kesempatan ini Kapolsek Kapuas Barat Ipda Prasetyo Lami. S.E., menyampaikan bahwa kegiatan patroli yang di laksanakan oleh Polsek Kapuas barat dengan menyentuh langsung atau sambang untuk menyampaikan pesan kamtibmas dengan ramah dan humanis kepada sekelompok anak muda dan warga masyarakat yang berada di sekitar feri penyebrangan untuk tidak membawa barang terlarang seperti senjata tajam, minum minuman keras (miras) sehingga dapat menyebabkan keresahan di masyarakat sekitar.

“patroli yang di lakukan oleh personil Polsek Kapuas Barat bertujuan dengan adanya kehadiran Polisi dapat di rasakan oleh masyarakat dan sebagai pencegahan dari bertemunya factor niat dan kesempatan yang dapat mengakibatkan suatu tindak pidana serta apabila di temukanya suatu tidak pidana di harapkan warga masyarakat jangan segan untuk segera melaporkan ke pihak berwajib,” ungkap Kapolsek. (Eyn)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.