Example 728x250
Jabar

Tingkatkan Kapasitas, Kapolsek Rancah Hadiri Pembinaan Satlinmas Kecamatan Tambaksari

44
×

Tingkatkan Kapasitas, Kapolsek Rancah Hadiri Pembinaan Satlinmas Kecamatan Tambaksari

Sebarkan artikel ini
IMG 20241225 WA0362

CIAMIS ~ Polsek Rancah Polres Ciamis Polda Jabar menghadiri kegiatan peningkatan kapasitas SDM Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) tingkat Kecamatan Tambaksari. Kegiatan ini berlangsung di Lapang Desa Mekarsari Kecamatan Tambaksari, Kabupatrn Ciamis, Jawa Barat, Rabu (25/12/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan langsung oleh Kapolsek Rancah AKP Aan Supriatna dan didampingi oleh sejumlah anggota Polri. Pihaknya juga turut berkoordinasi dengan Muspika Kecamatan Tambaksari dan elemen masyarakat yang hadir di kegiatan peningkatan kapasitas SDM Satlinmas Kecamatan Tambaksari.

Kapolsek Rancah pun turut memberikan motivasi serta pembinaan untuk peningkatan kapasitas untuk para Sat Linmas se-Kecamatan Tambaksari. Sebanyam 60 peserta hadir mengikuti peningkatan kapasitas SDM Sat Linmas tingkat Kecamatan Tambaksari.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rancah AKP Aan Supriatna menuturkan, pembinaan ini dalam rangka meningkatkan kapasitas setiap anggota Linmas. Ini juga bagian dari pada upaya Polri menjaga dan memelihara Kamtibmas, khususnya selama libur anak sekolah, Natal dan Tahun Baru 2025.

“Pembinaan yang dilakukan dengan memberikan pemahamam mengenai tugas fungsi linmas. Sehingga setiap Linmas senantiasa bertanggung jawab atas setiap tugasnya. Karena Linmas juga salah satu pendukung kesuksesan Polri dalam menjaga Harkamtibmas yang kondusif di wilayah masing-masing,” katanya.

Pembinaan ini juga bagian dari upaya Polri menciptakan Harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Rancah Polres Ciamis Polda Jabar. Dimana keberadaan Linmas salah satu elemen pendukung dalam setiap pelaksanaan tugas Polri menjaga kondusifitas wilayah.

*Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.*

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.