Polres Kapuas – Personil dari Polsek Kapuas Barat Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi Stop Ilegal Fising dengan menggunakan media spanduk kepada masyarakat Kel. Mandomai Kec. Kapuas Barat, Selasa (23/07/2024) pukul 09.00 Wib.
Seperti yang di sampaikan oleh Kapolsek Kapuas Barat Ipda Prasetyo Lami. S.E., menyampaikan “Kegiatan ini kami lakukan agar tidak ada aktivitas mencari ikan dengan cara illegal fising di wilayah kec. Kapuas barat dan juga meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kegiatan apa yang dianggap illegal dalam hal penangkapan ikan dan juga peralatan yang dilarang dalam melakukan kegiatan penangkapan seperti trawl, racun, setrum dan bom ikan.
Seperti di ketahui bahwa kegiatan illegal fising seperti menyetrum dapat membahayakan bagi keselamatan manusia dan anak ikan dapat mati sehingga menghambat pertumbuhan ikan sehingga nantinya untuk generasi penerus akan sulit untuk mencari ikan.
Kapolsek Juga Menghimbau agar masyarakat dapat membantu untuk memberikan informasi ke pada petugas kepolisian tentang praktek illegal fising tersebut sehingga akan dapat di lakukan penindakan maupun pembinaan agar tidak ada praktek illegal fising di wilayah hukum polsek Kapuas Barat, Tutup Kapolsek.(Eyn)