Example 728x250
BeritaNasionalTerkini

*Semangat Natal, Semangat Baru Warga Binaan Lapas Kelas IIB Lumajang.*

62
×

*Semangat Natal, Semangat Baru Warga Binaan Lapas Kelas IIB Lumajang.*

Sebarkan artikel ini
IMG 20241225 WA0033 scaled

*ANALISNEWS.CO.ID.*

KALAPAS LUMAJANG., – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lumajang memberikan remisi kepada sejumlah narapidana dalam rangka perayaan Hari Raya Natal 2024. Pemberian remisi dilakukan langsung pagi ini (25/12) oleh Kepala Lapas Kelas IIB Lumajang, Mahendra Sulaksana.IMG 20241225 WA0034 scaledSebanyak 4 narapidana mendapatkan remisi, dengan rincian sebagai berikut: 2 orang menerima remisi selama 15 hari, 1 orang menerima remisi selama 1 bulan, dan 1 orang lainnya mendapatkan remisi selama 1 bulan 15 hari.IMG 20241225 WA0035 1 scaledNamun, ada 5 warga binaan yang tidak menerima remisi Natal kali ini. Menurut Mahendra Sulaksana, hal ini disebabkan karena mereka tidak memenuhi syarat, seperti masih berstatus tahanan, belum menjalani masa hukuman selama 6 bulan, serta ketidaklengkapan berkas registrasi.

“Tidak semua warga binaan mendapatkan remisi Natal kali ini. Terdapat 5 orang yang belum memenuhi persyaratan, di antaranya masih berstatus tahanan, belum menjalani 6 bulan masa hukuman, dan registrasi pemberkasan mereka belum lengkap,” jelas Mahendra.

Dengan pemberian remisi Natal, diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi narapidana untuk terus memperbaiki diri dan menjalani hukuman dengan baik. Remisi ini menjadi simbol harapan baru bagi mereka, serta dorongan untuk meningkatkan kesadaran dalam menjalani proses pembinaan di dalam lapas.

*( IWAN&SOLIKIN/HMS LAPAS LUMAJANG ).*

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.