Example 728x250
Terkini

Team Investigasi Soroti Dugaan Kongkalikong  Oknum Operator Dengan Oknum Kepsek SMP NPSN 20577082 dan SMK NPSN 69893241 Darul Istiqomah Desa Rejing. Dengan Dugaan manipulasi Data dan Tindak pidana Korupsi. 

72
×

Team Investigasi Soroti Dugaan Kongkalikong  Oknum Operator Dengan Oknum Kepsek SMP NPSN 20577082 dan SMK NPSN 69893241 Darul Istiqomah Desa Rejing. Dengan Dugaan manipulasi Data dan Tindak pidana Korupsi. 

Sebarkan artikel ini
20241225 193601

20241225 193601

Probolinggo.AnalisNews.co.id

Dugaan Tindak pidana Korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan cara Memanipulasi Data Siswa Siswi SMP dan SMK Darul Istiqomah Desa Rejing kecamatan Tiris Menjadi Sorotan Team Investigasi Jatim. Yang mana dana Bos yang di terima Oleh SMP dan SMK Darul Istiqomah Sangat besar dan tidak sesuai dengan Siswa siswi nya. sehingga Oknum Kepsek SMP “RF” dan kepsek SMK “ML” patut di Duga Kongkalikong dengan Oknum Operator SMP dan SMK yaitu “MR”. 25/12/2024.

Di ketahui Bahwa SMP dan SMK Darul Istiqomah, mulai tahun 2020 hingga tahun 2024. Secara rutin menerima Dana Bos dengan Nominal sangat besar Total lebih dari (setengah Milyar). dana Bos tersebut di duga tidak sesuai dengan Siswa Siswa di lapangan. adapun siswa siswi SMP Darul Istiqomah paling terbanyak di tahun 2021. tercatat di Data Dana Bos sebanyak 60 Orang penerima. dan SMK 60 orang penerima. sedangkan di tahun 2024. siswa siswi SMP 23 orang penerima dan SMK 33 orang penerima.

adapun Guru SMP Darul Istiqomah Tercatat 3 Orang pendidik. diantaranya, AR dan KT. untuk tenaga pendidik SMK Darul istiqamah Tercatat 2 orang. yaitu, CC dan MS. sedangkan kepsek SMP Darul Istiqomah “RF” dan Kepsek SMK darul Istiqomah “ML” Suami dari Kepsek SMP. Operator SMP dan SMK Darul istiqamah “MR” dan Operator Yayasan Istiqomah adalah “AF”. Namun, dari hasil investigasi Data siswa dan siswi yang tercatat di duga tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Siswa siswi yang ada Hanya Sekitar 3 Orang saja.

salah satu Narasumber team media yang meminta agar identitas nya tidak di publikasikan Membenarkan bahwa siswa siswi yang ada hanya sekitar 3 orang. “Kalau murid nya memang sudah lama tidak ada, sekarang seperti nya ada sekitar 3 orang. dan untuk dana Bos kami kurang faham cair atau tidak nya. Namun, kami sempat mendengar selentingan bahwa ijin operasional pendidikan (IJOP) Sudah tidak aktif mulai tahun 2019. jika IJOP tidak Aktif pasti nya Dana Bos tidak Cair. “Ucap nya.

Salah satu team investigasi jatim “QR” yang biasa mempunyai slogan “Diam Tapi pasti” Menegaskan, bahwa dirinya telah mengumpulkan data/bukti terkait dugaan manipulasi data siswa dan tindak pidana Korupsi dana Bos SMP dan SMK Darul Istiqomah desa rejing. “Kami telah Mengantongi data data nya terkait dugaan tersebut. dan kami tidak akan membiarkan siapapun yang menggarong uang negara. kami akan ikut serta dan aktit membantu kejaksaan dan polri untuk bersih bersih para koruptor. “Tegas nya.

lanjut kata QR, “Manipulasi data di jelaskan dalam Pasal 94 : Setiap orang yang memerintahkan dan/atau memfasilitasi dan/atau melakukan manipulasi Data Kependudukan dan/atau elemen data Penduduk sebagaimana dimaksud dalam Pasal 77 dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp75.000.000,00 (tujuh puluh lima juta rupiah). “Ucap nya.

Masih kata salah satu team investigasi. “sedangkan Tindak pidana Korupsi di sebutkan dalam Pasal 18 Undang-undang Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan vonis pidana selama 4 tahun ditambah dengan denda sebesar Rp200 juta, subsider 1 bulan kurungan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp238.890.000. “Kata team investigasi yang mempunyai slogan Diam Tapi Pasti.

Sementara Oknum Kepsek SMK Darul Istiqomah desa rejing “ML” Saat di konfirmasi team media melalui jejaring sosial watshap via chat pada tanggal 21 dan 23 Desember 2024. benar atau tidak nya pencairan Dana Bos sudah di terimanya?. dan di sertai foto data pencarian dana bos SMP dan SMK Darul Istiqomah tahap 01 2024. Namun, Dirinya tidak menjawab walaupun pesan watshap media telah di baca.

lewat sambungan yang sama, yaitu jejaring sosial watshap via chat. Oknum Operator SMP dan SMK Darul Istiqomah desa rejing “MR” juga di konfirmasi team media pada tanggal 23 Desember 2024. Benar atau tidak dirinya menjadi Operator SMP dan SMK Darul Istiqomah?. Di sertai pula foto bahwa nama dirinya tercatat sebagai operator SMP dan SMK tersebut. Namun,  sama seperti yang di lakukan oleh oknum kepsek SMK Darul Istiqomah yaitu tidak menjawab. (AM).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.