Example 728x250
Kalteng

Jaga Situasi Kondusif, Sat Samapta Polres Sukamara Patroli Malam di Kantor KPU

61
×

Jaga Situasi Kondusif, Sat Samapta Polres Sukamara Patroli Malam di Kantor KPU

Sebarkan artikel ini
IMG 20241226 WA0040

Polres Sukamara – Sat Samapta Polres Sukamara menggelar patroli malam ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara. Patroli ini dilakukan untuk memastikan keamanan pasca rekapitulasi suara Pilkada 2024, sekaligus menjaga situasi tetap kondusif di sekitar lokasi, Rabu (25/12/2024) Malam.

Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pengecekan keamanan di area Kantor KPU, termasuk memastikan tidak adanya potensi gangguan atau tindakan yang dapat mengganggu proses lanjutan Pilkada. Personel juga berkoordinasi dengan petugas jaga di lokasi untuk memantau situasi secara bersama-sama.

“Kami melakukan patroli malam sebagai langkah preventif guna memastikan semua logistik Pilkada yang masih tersimpan aman, sekaligus menjaga ketenangan di sekitar Kantor KPU,” ujar Personel Patroli Sat Samapta Polres Sukamara. Ia juga menambahkan bahwa patroli malam akan dilakukan secara rutin hingga seluruh tahapan Pilkada selesai.

Dalam patroli tersebut, personel memberikan imbauan kepada petugas keamanan KPU untuk tetap waspada, terutama terhadap potensi gangguan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, akses keluar-masuk area KPU diawasi dengan ketat guna memastikan keamanan berjalan optimal.

Polres Sukamara menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas keamanan di setiap tahapan Pilkada. Dengan adanya patroli malam ini, diharapkan masyarakat dapat merasa tenang dan percaya bahwa semua proses Pilkada 2024 berlangsung dengan aman, transparan, dan sesuai aturan. (HMS)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.