Example 728x250
Nasional

Panglima TNI Hadiri Open House dan Kunjungi Pejabat Utama Pemerintah dalam Perayaan Natal 2024

52
×

Panglima TNI Hadiri Open House dan Kunjungi Pejabat Utama Pemerintah dalam Perayaan Natal 2024

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 12 26 at 07.08.03 1

Jakarta – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Ketua Umum Dharma Pertiwi Ny. Evi Agus Subiyanto beserta rombongan melaksanakan serangkaian kunjungan untuk mempererat tali silaturahmi dan berbagi kasih pada perayaan Hari Natal 2024. Kunjungan tersebut dilakukan ke beberapa pejabat penting pemerintahan yang ada di wilayah DKI Jakarta, Rabu (25/12/2024).

Kegiatan kunjungan Panglima TNI beserta rombongan dimulai di kediaman Menteri Koperasi RI Budi Arie Setiadi, kemudian dilanjutkan ke kediaman Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan. Dalam pertemuan tersebut, Panglima TNI menyampaikan ucapan selamat Natal sekaligus mempererat hubungan baik dengan berbagai tokoh penting di pemerintahan.

Selanjutnya, kunjungan berlanjut ke Balai Kartini untuk menghadiri acara Open House yang diselenggarakan oleh Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. Panglima TNI juga menghadiri acara Open House yang digelar oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di kediamannya, sebelum akhirnya mengunjungi dan bersilaturahmi di kediaman Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon.

Serangkaian kunjungan ini mencerminkan komitmen Panglima TNI dalam menjaga keharmonisan antar berbagai elemen bangsa serta mempererat hubungan antar instansi, di tengah semangat Natal yang penuh kedamaian dan kebersamaan.

Turut mendampingi Panglima TNI dalam kunjungannya tersebut diantara lain Kasum TNI, Irjen TNI, Koorsahli Panglima TNI, Asrenum Panglima TNI, Asintel Panglima TNI, Asops Panglima TNI, Aslog Panglima TNI, Aster Panglima TNI, Aspers Panglima TNI, Askomlek Panglima TNI beserta para Pejabat Utama Mabes TNI lainnya.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.