Example 728x250
BeritaJakarta

Antisipasi Curah Hujan Tinggi, BPBD DKI Jakarta Lakukan Modifikasi Cuaca Tahap Ketiga

97
×

Antisipasi Curah Hujan Tinggi, BPBD DKI Jakarta Lakukan Modifikasi Cuaca Tahap Ketiga

Sebarkan artikel ini
IMG 20241226 WA0035

Analisnews.co.id | Jakarta – Dalam rangka mengantisipasi curah hujan tinggi di wilayah Provinsi DKI Jakarta, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) tahap ketiga.

Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan, pada tahap ketiga ini, pihaknya melakukan dua sortie penerbangan menggunakan jenis pesawat Britten Norman BN2T PK-WMN. Hal itu dilakukan untuk penyemaian ke arah Timur Laut Merak dan Tenggara Lampung dengan ketinggian sekitar 9.000 sampai 11.000 feet (ft), serta membawa natrium klorida (NaCI) 800kg untuk satu kali sortie.

IMG 20241226 WA0034
“Total penyemaian yang dilakukan yaitu 1.600kg untuk dua kali sortie. Penyemaian hari ini dilakukan pukul 12.00 WIB hingga 17.00 WIB. Alhamdulillah terlaksana dengan baik dan lancar,” ujar Isnawa, Rabu (25/12).

Isnawa melanjutkan, OMC yang dilaksanakan jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menindaklanjuti prakiraan Badan Metereologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Karena itu, pada teknis pelaksanaan operasi, pihaknya berkolaborasi dengan BMKG dan PT Songo Aviasi Indonesia (SAI).

IMG 20241226 WA0033
Isnawa mengatakan, kegiatan operasi ini merupakan ikhtiar bersama mengamankan Jakarta dari bencana hidrometeorologi, serta memberikan layanan rasa aman bagi masyarakat di Jakarta untuk beraktivitas.

“Kami mengimbau masyarakat, apabila menemukan atau mengalami keadaan darurat, dapat menghubungi Call Center Jakarta Siaga 112,” pungkasnya***

Red: DdB/Yd

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.