Pangkalpinang – Dugaan praktik korupsi kembali mencuat di Kota Pangkalpinang setelah seorang anggota DPRD inisial Dy dilaporkan terlibat dalam penjualan tanah milik pemerintah Kelurahan Selindung kepada seorang makelar tanah. Informasi yang diterima pada Selasa (26/12/2024) ini mengungkap bahwa hasil penjualan tanah tersebut diduga digunakan untuk membiayai kampanye Dy dalam Pemilihan Legislatif (Pileg). Kamis (26/12/2024).
Seorang warga yang mengetahui praktik tersebut, namun enggan disebutkan namanya, mengungkap bahwa tanah itu adalah aset pemerintah yang tidak seharusnya diperjualbelikan.
“Kami dengar uangnya dipakai untuk kampanye. Padahal tanah itu milik pemerintah, bukan tanah pribadi. Bahkan, tanah itu sampai sekarang belum dibuatkan surat resmi,” ungkapnya.
Langkah Pencegahan Pemerintah Kelurahan Selindung
Menanggapi potensi penyalahgunaan aset negara, pemerintah Kelurahan Selindung langsung mengambil tindakan dengan memasang papan pemberitahuan di lokasi tanah tersebut. Papan itu bertuliskan, “Tanah ini milik pemerintah Kelurahan Selindung dan tidak diperjualbelikan.”
Langkah ini dilakukan untuk melindungi aset negara dari tindakan ilegal lebih lanjut. Namun, Lurah Selindung belum memberikan pernyataan resmi mengenai kasus ini, meskipun sumber internal memastikan bahwa tanah tersebut tercatat sebagai aset pemerintah yang tidak pernah diberikan izin untuk dijual.
Tanggapan Warga dan Desakan Penyelesaian
Kasus ini memicu kemarahan masyarakat setempat, yang mendesak agar pemerintah Kota Pangkalpinang segera mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan ini.
Suherman Saleh, Ketua Serikat Media Siber Seluruh Indonesia (SMSI) Bangka Belitung, mengkritik keras dugaan penjualan aset negara untuk kepentingan pribadi.
“Kami ingin kasus ini diusut tuntas. Jangan sampai aset pemerintah digunakan demi kepentingan pribadi. Pemerintah harus segera bertindak tegas,” kata Suherman.
Ia menekankan pentingnya pengawasan lebih ketat terhadap pengelolaan aset pemerintah untuk mencegah praktik serupa.
Anggota DPRD Dy dan Ketua DPRD Pangkalpinang Buka Suara
Hingga berita ini diturunkan, Dy belum memberikan tanggapan terkait tuduhan tersebut. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp dan komunikasi dengan keluarganya pun tidak membuahkan hasil, yang semakin menimbulkan kecurigaan publik.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, menyatakan bahwa pihaknya akan mengecek terlebih dahulu kebenaran informasi ini.
“Nanti kita cek dulu kebenarannya dan substansi permasalahannya,” ujar Abang Hertza singkat.
Namun, pernyataan tersebut tidak meredam keresahan masyarakat, yang berharap penyelidikan segera dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi.
Aset Negara Harus Dilindungi
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan yang mencoreng nama legislatif Kota Pangkalpinang. Jika terbukti benar, tindakan Dy tidak hanya mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga DPRD, tetapi juga menjadi peringatan serius bagi pemerintah daerah untuk lebih tegas dalam mengelola aset negara.
“Masyarakat ingin transparansi dan keadilan. Penegak hukum harus segera turun tangan, memeriksa dokumen, dan memastikan aset itu kembali ke negara,” tambah Suherman.
Bagi masyarakat Pangkalpinang, kasus ini menjadi ujian bagi pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menjaga kepercayaan publik.
Aksi tegas dinilai akan menjadi langkah penting untuk mencegah penyalahgunaan aset serupa di masa mendatang.
Hingga kini, pemerintah Kota Pangkalpinang dan aparat hukum diharapkan segera memberikan kejelasan atas kasus ini, termasuk memulihkan aset yang diduga disalahgunakan dan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terlibat.Analisnews.co.id
Penulis:tim red
Editor:M.Jhon kanedy