Example 728x250
JabarTerkini

Respon Cepat Polres Garut Atasi Kemacetan di Jalan Raya Bayongbong Arah Ke Garut Kota

198
×

Respon Cepat Polres Garut Atasi Kemacetan di Jalan Raya Bayongbong Arah Ke Garut Kota

Sebarkan artikel ini
IMG 20241226 WA0041 2
Garut,Analisnews.co.id – Polres Garut menunjukkan respon cepat dalam menanggapi aduan masyarakat terkait kemacetan yang terjadi di Jalan Raya Bayongbong, arah Garut Kota pada Kamis, (26/12/2024).

Kemacetan panjang yang terjadi pada pagi hari tersebut sempat mengganggu kelancaran lalu lintas dan mobilitas warga.

Adanya keluhan dari masyarakat melalui media sosial dan laporan langsung, Petugas Pengamanan Jalur Ops Lilin Lodaya 2024 segera turun tangan untuk mengatasi masalah tersebut.

Setelah menerima informasi tentang kemacetan, pihaknya segera menurunkan personel untuk melakukan pengaturan lalu lintas serta mencari solusi agar arus kendaraan kembali lancar.

Selain itu, Petugas Pengamanan Jalur Ops Lilin Lodaya 2024 Polres Garut juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan tidak ada faktor lain yang menyebabkan penumpukan kendaraan di lokasi tersebut.

Upaya Polres Garut untuk memberikan kenyamanan bagi warga yang melintas.

Petugas Pengamanan Jalur juga menghimbau agar pengemudi tetap mematuhi aturan lalu lintas dan tidak mengabaikan keselamatan di jalan.

Dalam waktu singkat, kemacetan berhasil terurai, dan arus kendaraan kembali normal.

Masyarakat pun mengapresiasi cepatnya respons pihak kepolisian dalam menangani masalah ini.

Polres Garut berencana untuk meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan kemacetan dan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.

Petugas Pengamanan Jalur mengingatkan kepada pengguna jalan agar tetap berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas untuk menciptakan situasi yang aman dan lancar di jalan raya. (*)
Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.