Example 728x250
BantenTerkini

Patroli Dialogis, Sambang Dan Silaturahmi Kepada Masyarakat Cimarga, Anggota Polsek Cimarga Polres Lebak Berikan Himbauan-Himbauan Kamtibmas

36
×

Patroli Dialogis, Sambang Dan Silaturahmi Kepada Masyarakat Cimarga, Anggota Polsek Cimarga Polres Lebak Berikan Himbauan-Himbauan Kamtibmas

Sebarkan artikel ini
ec3520c7 9c94 49b1 9e0f 8871248fa53e

Lebak,-analisnews.co.id Anggota Polsek Cimarga senantiasa memberikan arahan maupun himbauan yang mengajak dan mengarahkan warga masyarakat baik orang tua ataupun remaja agar selalu menjaga kondusifitas dan keamanan di lingkungannya serta merupakan kewajiban sebagai Anggota Polsek Cimarga Polres Lebak untuk selalu dekat dengan warga masyarakat di wilayah Desa binaanya guna menjalin tali silahturahmi yang baik dengan lapisan masyarakat.

Seperti yang di lakukan Anggota Polsek Cimarga Polres Lebak di Kampung Cilaki Desa Margajaya Aipda A. Arfiadri melakukan sambang dan tatap muka dengan warga masyarakat yang ada di Desa Margajaya, Kamis (26/12/2024)

Kapolres Lebak AKBP Suyono, SIK melalui Kapolsek Cimarga AKP Pipih Iwan H, S.H mengatakan bahwa sesuai Arahan pimpinan agar setiap Anggota Polsek Cimarga Polres Lebak terutama yang merupakan ujung tombak yang selalu berkunjung ke warga Desa binaannya untuk dekat dengan warganya

Anggota Polsek Cimarga Polres Lebak berkewajiban menyampaikan himbauan dan pesan kamtibmas kepada warga masyarakat berkaitan dengan perkembangan situasi dan sambil menyerap setiap informasi yang ada guna bisa dapat diantisipasi secara dini kemungkinan adanya gangguan kamtibmas.

“Kegiatan sambang merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas untuk menggali setiap informasi Kamtibmas di Desa binaan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mengurangi atau meminimalisir adanya pelaku tindak kriminalitas,” terang Kapolsek Cimarga.

“Hal tersebut merupakan harapan kita bersama agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah – tengah masyarakat,” ujarnya.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.