Example 728x250
Nasional

Gotong Royong Babinsa dan Warga Desa Simu, Bersihkan Lingkungan dan Perbaiki Jembatan Saluran Air

61
×

Gotong Royong Babinsa dan Warga Desa Simu, Bersihkan Lingkungan dan Perbaiki Jembatan Saluran Air

Sebarkan artikel ini
IMG 20241226 190416

NTB — Sumbawa, Serda Wahyudin, Babinsa Desa Simu, yang merupakan anggota Koramil 1607-02/Empang, bersama warga Dusun Simu, Desa Simu, Kecamatan Maronge, mengadakan kegiatan gotong royong membersihkan lingkungan dan mengecor jembatan saluran air, Kamis (26/12/2024).

 

Dalam kegiatan tersebut, tampak hadir Kepala Desa Simu, Bapak Hamsun, beserta perangkat desa yang turut bergotong royong bersama anggota kelompok tani dan masyarakat setempat.

 

Serda Wahyudin menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara TNI, Pemerintah Desa dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan serta memperbaiki infrastruktur desa. “Kegiatan seperti ini penting dilakukan secara rutin agar lingkungan tetap bersih dan fasilitas umum, seperti jembatan saluran air, dapat digunakan dengan baik,” tuturnya.

 

Menurut Babinsa, perbaikan jembatan saluran air ini memiliki peran penting bagi warga Dusun Simu, terutama dalam mendukung aktivitas pertanian. “Jembatan ini merupakan akses bagi petani untuk mengalirkan air ke sawah, sehingga keberadaannya harus selalu terjaga,” ujarnya.

 

Babinsa juga berharap, melalui kegiatan gotong royong seperti ini, semangat kebersamaan dan kepedulian warga terhadap lingkungan semakin meningkat. “Kami berharap warga terus menjaga hasil kerja ini dan semakin mempererat tali silaturahmi antar warga,” pungkasnya.

 

Kegiatan ini menjadi bukti nyata kemitraan TNI dengan masyarakat dalam membangun desa yang lebih baik dan mandiri. Gotong royong ini juga menunjukkan bahwa kebersamaan dan kerja sama menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan infrastruktur yang berkualitas. (Pendim Sumbawa).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.