Example 728x250
Banten

Jalin silaturahmi, Bhabinkamtibmas Menyapa warga dan Menyampaikan Himbauan Kamtibmas

46
×

Jalin silaturahmi, Bhabinkamtibmas Menyapa warga dan Menyampaikan Himbauan Kamtibmas

Sebarkan artikel ini
IMG 20241226 WA0052

POLRES CILEGON- analisnews.co.id Polda Banten.Menjalin silaturahmi rutin Rutin di Lakukan personil Bhabinkamtibmas Bripka Anton sudrajat Polsek Purwakarta Polres Cilegon menyapa warganya dilingkungan gempol kulon Kelurahan Pabean Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon,Kamis.(26/12/2024).

Kapolres Cilegon AKBP Kemas indra Natanegara Melalui Kapolsek Purwakarta Polres Cilegon IPTU Rusnata mengatakan di Tempat lain Personil Bhabinkamtibmas Rutin Menyapa warganya dalam Rangka memastikan sifuasi binaanya selalu Kondusif

Dalam kesempatan sambang Bhabinkamtibmas Bripka Anton sudrajat Mengajak bersama sama menjaga lingkungan selalu Kondusif serta Menyampaikan himbauan kamtibmas agar menjaga kerukunan sesama demi terciptanya situasi kamtibmas kondusif serta Bhabinkamtibmas selalu hadir di Tengah-tengah Masyarakat memberikan Rasa Nyaman dan aman di Wilayah Binaanya serta Menyampaikan Himbauan dan Mengajak dalam Rangka Menjaga dan ketertiban dan keamanan serta sampaikan kamtibmas kepada warganya supaya Kondusif serta Melaksanakan Kegiatan Di masyarakat yang di lakukan Personil Bhabinkamtibmas Komunikasi yang baik Serta Melaksanakan Program quick wins presisi* sambang dan silaturahmi serta memberikan Himbauan Kamtibmas kepada warga untuk Menjali Komunikasi dengan warga dan mengajak selalu menjaga situasi kamtibmas di lingkunganya Mengantisipasi bagi sebagai sasaran serta bilamana ada kejadian atau Hubungi Call Center Polsek Purwakarta.

Polsek Purwakarta News AJD).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.