Example 728x250
BantenTerkini

Patroli Dialogis Polsek Cimarga Polres Lebak Sampaikan Mengajak Pemilik Warung Menjaga Kamtibmas Di Cimarga

41
×

Patroli Dialogis Polsek Cimarga Polres Lebak Sampaikan Mengajak Pemilik Warung Menjaga Kamtibmas Di Cimarga

Sebarkan artikel ini
b1b4c4b7 f0f2 4154 8f27 c575dd326134

Polres Lebak, -analisnews.co.id Kegiatan Patroli Dialogis KA SPKT 2 Polsek Cimarga Polres Lebak Aipda A. Arfiadri menghampiri pemilik warung yang ada di Kampung Cilaki Desa Margajaya Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak. Kamis (26/12/2024)

Pada kesempatan ini, Aipda A. Arfiadri melaksanakan giat Patroli dialogis di salah satu warung milik Ibu Yuyun di Kampung Cilaki Desa Margajaya Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak.

Dalam giat Patroli Dialogis, sambang, dan silaturahmi KA SPKT 2 Aipda A. Arfiadri memberikan himbauan Kamtibmas kepada pemilik warung, serta agar tidak menjual makanan dan minuman kadaluarsa karena dapat membahayakan para konsumennya.

Kapolres Lebak AKBP Suyono, S.I.K.melalui Kapolsek Cimarga AKP Pipih Iwan Hermansyah, S.H membenarkan tadi pagi anggota Polsek Cimarga melaksanakan patroli dialogis, bahwa kegiatan patroli dialogis tetsebut sangat bermanfaat untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, dan dengan kehadiran personil di tengah-tengah masyarakat,  mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat

“Anggota Polsek Cimarga Polres Lebak Melaksanakan patroli dialogis untuk selalu dekat dengan warga guna membantu petugas Kepolisian untuk menciptakan situasi Kamtibmas tetap terjaga dengan baik, selain itu dengan adanya patroli dialogis ini diharapkan dapat terjalin hubungan yang baik antara masyarakat dengan anggota Polri,” ujar AKP Pipih Iwan Hermansyah, SH.

Di samping itu Aipda A. Arfiadri menyampaikan, ” Saya laksanakan patroli dialogis untuk mengetahui situasi yang ada di desa, serta memberikan himbauan kepada pemilik warung agar waspada pencurian dan jangan menjual minum minuman keras”.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.