Example 728x250
Banten

Polsek Kskp banten Polres Cilegon Laksanakann KRYD Malam Hari

49
×

Polsek Kskp banten Polres Cilegon Laksanakann KRYD Malam Hari

Sebarkan artikel ini
IMG 20241226 WA0061

Cilegon – analisnews.co.id Mengantisipasi adanya gangguan Kamtibmas di kawasan pelabuhan didaerah hukum Polsek Kskp Banten Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka antisipasi GKTM dan Curat, Curas, Curanmor, balap liar, senjata Tajam, Polsek Kawasan Pelabuhan Banten Polres Cilegon Polda Banten meningkatkan Patroli malam hari di PelabuhanWilayah Polsek Kskp Banten, kamis Dini hari (26/12/2924).

Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara melalui Kapolsek Kskp Banten Polres Cilegon IPTU Aditya Hardyanto mengatakan Kami melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka antisipasi GKTM dan Curat, Curas, Curanmor,balap liar, senjata Tajam, di Darkum Polsek KSKP Banten.

“Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya antisipasi dan pencegahan yang maksimal supaya aksi kriminalitas berupa Curat, Curas, Curanmor, balap liar, senjata Tajam, di Darkum Polsek KSKP Banten” dapat diminimalisir. Tambah IPTU Aditya Hardyanto

Kapolsek Kskp Banten IPTU Aditya Hardyanto juga mengatakan Dalam kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka antisipasi GKTM dan Curat, Curas, Curanmor,balap liar, senjata Tajam, Bajing loncat dan Tawuran serta Balap Liar di Darkum Polsek KSKP Banten ini dilakukan berharap agar masyarakat khususnya para angkutan yang sedang bongkar muat merasa aman serta mendukung Program Quick Wins Polisi dan Commander Wish Kapolda Banten. Tutupnya.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.