Example 728x250
Terkini

Jaga Kamtibmas Selama Natal, Brimob Kalteng Perketat Pengamanan dan Patroli di Kotim

59
×

Jaga Kamtibmas Selama Natal, Brimob Kalteng Perketat Pengamanan dan Patroli di Kotim

Sebarkan artikel ini
0866BE07 15C0 465C 9598 C1D3509BF963

Sampit – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama perayaan Natal, Satuan Brimob Polda Kalimantan Tengah melalui Batalyon B Pelopor melaksanakan patroli dan pengamanan di sejumlah gereja serta lokasi strategis di Kabupaten Kotawaringin Timur pada Kamis (26/12/2024).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama perayaan Natal tetap kondusif.

Adapun beberapa gereja yang menjadi fokus pengamanan di antaranya Gereja Maranatha di Jalan S. Parman, Gereja Parapah di Jalan Jenderal Sudirman KM. 7, serta Gereja GKE Eka Sinta di Jalan Ahmad Yani.

Selain pengamanan di gereja, personel Brimob juga mengintensifkan patroli di titik-titik strategis lainnya, seperti Pos Pengamanan Simpang Pelita, Pos Pengamanan Pelabuhan Sampit, Pos Pengamanan Bandara H. Hasan, Pos Pengamanan Bundaran Samekto, dan Pos Pengamanan Bundaran Islamic Center.

Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Kalteng, Kombes Pol. Dr. Nugroho Tri Nuryanto, S.I.K., M.H., mewakili Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Drs. Djoko Poerwanto menyampaikan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan Polri dalam menciptakan suasana kondusif selama perayaan Natal.

“Kehadiran kami bertujuan untuk memastikan kegiatan ibadah berjalan lancar serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Satuan Brimob Polda Kalteng dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga stabilitas keamanan selama momen Natal di Sampit.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.