Example 728x250
JakartaNasionalPolitikTerkiniYoutube Analis

BEM Se Tanah Air minta Tindak Tegas 16 Perusahaan Pelaku Pemalsuan Pupuk: Kerugian Petani Capai Rp2,3 Triliun

2284
×

BEM Se Tanah Air minta Tindak Tegas 16 Perusahaan Pelaku Pemalsuan Pupuk: Kerugian Petani Capai Rp2,3 Triliun

Sebarkan artikel ini

0446AE5C A391 433F 8B0C B84429EE700E

Jakarta, analisnews.co.id – Menteri Pertanian menyampaikan keprihatinan mendalam terkait maraknya peredaran pupuk palsu yang telah menyebabkan kerugian besar bagi petani Indonesia. Menurut laporan terbaru, kerugian akibat pupuk palsu ini mencapai Rp2,3 triliun. Hal ini tidak hanya mengancam kesejahteraan petani tetapi juga memengaruhi produktivitas sektor pertanian nasional.

“Alfath Nurfauzan Kordinator BEM Se Tanah Air meminta agar Kementan dan Aparat Penegak Hukum (Kepolisian & Kejaksaan) hingga KPK tidak mentolerir praktik-praktik curang yang merugikan petani dan merusak sistem pertanian kita. Pemalsuan pupuk ini adalah kejahatan serius yang harus ditindak tegas,” ujarnya.

Alfath meminta Kementerian Pertanian (Kementan) bersama aparat penegak hukum meningkatkan upaya pengawasan dan investigasi terhadap perusahaan atau individu yang terlibat dalam peredaran pupuk palsu, khususnya jenis NPK yang banyak digunakan oleh petani. Tindakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk melindungi petani dari kerugian lebih lanjut dan memastikan kualitas produk pertanian tetap terjaga.

Terhadap 16 perusahaan yang menjadi rekanan kementan dan sudah terbukti mendistribusikan NPK palsu wajib diberikan hukuman pidana, agar hal ini menjadi efek jera

BEM Se Tanah Air mendukung sepenuhnya langkah hukum yang tegas terhadap para pelaku pemalsuan pupuk. Hukuman berat perlu dijatuhkan kepada perusahaan-perusahaan nakal yang terbukti bersalah agar memberikan efek jera. Selain itu, distribusi pupuk asli dan berkualitas harus diawasi lebih ketat untuk mencegah masuknya produk palsu ke pasar.

Imbauan kepada Petani dan Masyarakat
Petani juga diimbau untuk selalu memastikan keaslian pupuk yang diterima dengan memperhatikan merek, label, dan izin edar yang terdaftar secara resmi. Jika ditemukan indikasi pupuk palsu, masyarakat diminta segera melaporkan ke pihak berwajib untuk ditindaklanjuti.

“Pertanian adalah tulang punggung perekonomian bangsa. Kami akan terus berjuang untuk melindungi hak-hak petani dan memastikan mereka mendapatkan akses terhadap pupuk berkualitas yang mendukung produktivitas dan kesejahteraan mereka,” tegas Alfath Nurfauzan.

Dengan langkah tegas dan kerja sama seluruh pihak, BEM se Tanah Air optimis dapat memberantas peredaran pupuk palsu dan mendorong terciptanya sektor pertanian yang berkelanjutan serta lebih tangguh menghadapi tantangan.

Sesuai keinginan Presiden Prabowo agar Indonesia menuju swasembada pangan maka BEM se Tanah Air akan melakukan pengawalan agar program ini terwujud (Reny)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.