Kabid Pemdes DPMD Garut Idad Badrudin. SE Dorong Transparansi dalam Pengelolaan Dana Desa
Idad Badrudin menjelaskan bahwa sosialisasi ini menjadi upaya DPMD untuk memastikan setiap desa mampu mengelola Dana Desa sesuai regulasi yang berlaku. “Kami ingin semua desa memahami prosedur mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan agar terhindar dari kesalahan administratif yang berpotensi menimbulkan masalah hukum,” ujarnya kepada media.
Dalam kesempatan tersebut, Idad menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas sebagai kunci meningkatkan kepercayaan masyarakat. Ia juga mendorong desa untuk memprioritaskan program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, dan kegiatan sosial.
Sosialisasi ini dihadiri oleh kepala desa, perangkat desa, dan pendamping desa dari berbagai wilayah di Kabupaten Garut. Peserta tampak antusias mendengarkan penjelasan terkait regulasi terbaru dan strategi pengelolaan Dana Desa secara efektif dan efisien.
“Kami berharap desa-desa di Garut mampu memanfaatkan Dana Desa secara optimal sehingga percepatan pembangunan di tingkat desa dapat tercapai,” pungkas Idad.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen DPMD Garut untuk menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang berkelanjutan, transparan, dan akuntabel.
Pantauan awak media acara tersebut di hadiri oleh Camat Tarogong Kaler, Rahmat Alamsyah, para Kepala desa dari Kecamatan Tarogong Kidul dan para tamu undangan lainnya. (**)