Example 728x250
JabarTerkini

Polsek Limbangan Amankan 2 Pelaku Premanisme dalam Rangka Cipta Kondisi Ops Lilin Lodaya 2024

174
×

Polsek Limbangan Amankan 2 Pelaku Premanisme dalam Rangka Cipta Kondisi Ops Lilin Lodaya 2024

Sebarkan artikel ini
IMG 20241227 WA0053
Garut,Analisnews.co.id – Polres Garut melalui Polsek Limbangan kembali melaksanakan kegiatan patroli untuk menanggulangi tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polsek Limbangan Dalam Rangka Cipta Kondisi Ops Lilin Lodaya 2024. Jum’at (27/12/2024).

Kapolsek Limbangan Kompol Wasino, S.H mengatakan Atas Dasar Laporan dari masyarakat terkait adanya premanisme dan praktik parkir liar kegiatan patroli ini di laksanakan pada hari Jumat, 27 Desember 2024, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, dengan melibatkan sejumlah beberapa personel Polsek Limbangan.

Dalam kegiatan tersebut, Polsek Limbangan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam tindakan premanisme, yakni AR (28) dan W (27).

Lanjut Wasino, Keduanya teridentifikasi sebagai individu yang melakukan parkir liar (ogah) dan sering kali membuat resah warga setempat dengan tindakan premanisme mereka.

Kegiatan patroli ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan tindak kejahatan seperti C3 (Curat, Curas, Curanmor) di wilayah Limbangan.

Petugas tidak hanya melakukan pengamanan terhadap kedua individu tersebut, tetapi juga mendata identitas mereka serta memberikan pembinaan agar tidak mengulangi tindakan serupa di masa depan.

Kegiatan patroli ini merupakan langkah preventif yang kami lakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polsek Limbangan.

Patroli premanisme ini berjalan dengan lancar dan diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas di masa mendatang.

“Kami berharap masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman, serta tidak ada lagi tindakan premanisme yang meresahkan,” ujar Wasino. (*)
Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.