Example 728x250
Terkini

Pengaturan Lalu Lintas Dalam Rangka Operasi Patuh Telabang 2024

44
×

Pengaturan Lalu Lintas Dalam Rangka Operasi Patuh Telabang 2024

Sebarkan artikel ini

Palangka Raya – Personel Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng melaksanakan pengaturan lalulintas dalam rangka operasi patuh telabang 2024 di daerah rawan padat kendaraan dan kecelakaan di beberapa titik di Kota Palangka Raya, Selasa (23/7/2024) pagi.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto melalui Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol R.S. Handoyo, S.I.K., M.Si. mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk menciptakan keselamatan dalam berlalu lintas dijalan dan ini bagian dari pelaksanaan operasi patuh telabang 2024.

“Dalam upaya menjaga kelancaran arus lalu lintas dan mencegah pelanggaran lalu lintas, kita sudah menempatkan personel di sejumlah titik yang sudah di tentukan terlebih di titik yang dianggap padat kendaraan di pagi hari,” ucap Dirlantas.

Selain melaksanakan giat pengaturan personel yang melaksanakan pengaturan tersebut juga memberikan edukasi pada pengedara untuk selalu tertib berlalu lintas dan selalu mematuhi rambu dan tata cara berkendara yang aman.

Lanjut Dirlantas dimana hal ini juga merupakan pelayanan kepolisian, yang diharapkan dengan kehadiran anggota Polri mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan.

“Diharapkan dengan adanya kegiatan pengaturan lalu lintas dan kehadiran kami di tengah masyarakat dapat memberikan rasa aman bagi pengendara dan pejalan kaki. Serta kami menghimbau kepada pengguna jalan untuk selalu tertib berlalu lintas, utamakan keselamatan sebagai kebutuhan bersama” tutupnya (lrz/sam)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur