Example 728x250
Jabar

Soliditas TNI-Polri, Polsek dan Koramil Lakbok Pastikan Kegiatan Warga Cintajaya Berjalan Aman

31
×

Soliditas TNI-Polri, Polsek dan Koramil Lakbok Pastikan Kegiatan Warga Cintajaya Berjalan Aman

Sebarkan artikel ini
IMG 20241227 WA0155 scaled

CIAMIS ~ Personel Polsek Lakbok Polres Ciamis Polda Jabar dan Koramil Lakbok memastikan kegiatan masyarakat di Desa Kutawaringin berjalan aman. Maka dari itu, TNI-Polri hadir melakukan monitoring kegiatan hajatan warga di Dusun Sidamukti Rt.003 Rw.001, Desa Cintajaya, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (27/12/2024).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Anggota Bhabinkamtibmas Desa Cintajaya Polsek Lakbok Polres Ciamis Polda Jabar Aipda Bani Martin. Anggota juga berkoordinasi dengan anggota Babinsa Cintajaya Koramil Lakbok Koptu Dadan yang hadir dalam kegiatan hajatan warga.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Lakbok Polres Ciamis Polda Jabar Iptu Tri Widiyanto mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk cipta kondisi menjaga kondusifitas wilayah. Selain itu tentunya untuk menjaga silaturahmi TNI-Polri dengan para tokoh di daerah dalam mewujudkan Harkamtibmas.

“Ini kami lakukan untuk menjaga dan memelihara sinergitas TNI-Polri guna keamanan dan kondusifitas wilayah. Semoga kegiatan ini menjadikan wilayah hukum Polsek Lakbok Polres Ciamis Polda Jabar lebih kondusif kedepannya,” kata Iptu Tri Widiyanto.

Kapolsek Lakbok Polres Ciamis Polda Jabar berpesan dan mengajak masyarakat untuk ikut serta menjaga kamtibmas yang kondusif. Salah satunya dengan selalu waspada dalam antisipasi tindak kriminalitas jalanan yang kerap terjadi akibat kelalaian orang ataupun korban.

“Kegiatan ini juga dalam rangka cipta kondisi untuk menjaga Harkamtibmas yang kondusif di wilayah Hukum Polsek Lakbok Polres Ciamis Polda Jabar,” ucapnya.

*Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.*

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.