Example 728x250
Terkini

Jamin Rasa Aman Jelang Tahun Baru 2025, Personel Polres Barito Utara Aktif Berikan Imbauan Kamtibmas di Pelabuhan Speed Boat Muara Teweh

51
×

Jamin Rasa Aman Jelang Tahun Baru 2025, Personel Polres Barito Utara Aktif Berikan Imbauan Kamtibmas di Pelabuhan Speed Boat Muara Teweh

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 12 27 at 09.52.07 d4f1e3e3

Barito Utara, 27 Desember 2024 – Menjelang perayaan Tahun Baru 2025, Polres Barito Utara berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Dalam upaya tersebut, personel Polres Barito Utara intensif melaksanakan patroli dan memberikan imbauan terkait Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di Pelabuhan Speed Boat Jalan Panglima Batur, Muara Teweh.

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan situasi yang aman dan kondusif menjelang pergantian tahun. Petugas juga mengimbau kepada masyarakat, terutama para pengguna jasa transportasi speed boat, untuk selalu mematuhi protokol keamanan, menjaga ketertiban, dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan di sekitar area pelabuhan.

Kapolres Barito Utara, AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Ipda Novendra, W.P., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Barito Utara dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga, terutama menjelang perayaan Tahun Baru.

“Kami terus berupaya untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Dengan patroli dan imbauan yang dilakukan, diharapkan masyarakat dapat merayakan pergantian tahun dengan tenang dan aman,” ujar Ipda Novendra.

Kegiatan imbauan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga dapat menghindari terjadinya permasalahan yang dapat mengganggu kelancaran aktivitas di sekitar pelabuhan maupun di tempat-tempat umum lainnya. (Ryt)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.