Example 728x250
Jateng

Kebakaran Kapal di Kota Tegal, Petugas Gabungan Terus Berupaya Padamkan Api

50
×

Kebakaran Kapal di Kota Tegal, Petugas Gabungan Terus Berupaya Padamkan Api

Sebarkan artikel ini
IMG 20241227 WA0074

Kebakaran Kapal di Kota Tegal, Petugas Gabungan Terus Berupaya Padamkan Api

AnalisNews,Kota Tegal  – Musibah kebakaran kapal yang terjadi sejak pagi tadi sekitar pukul 03.00 WIB di Pelabuhan Kota Tegal hingga saat ini, Jumat (27/12/2024) siang masih dalam proses penanganan petugas gabungan.

Sejumlah petugas Pemadam Kebakaran bersama personel Polres Tegal Kota, Kodim 0712/Tegal, Lanal Tegal dan KSOP bersama Pelindo serta unsur kemaritiman lainnya masih terus melakukan pemadaman

Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas yang turun langsung di lokasi kebakaran mengatakan, saat ini petugas gabungan masih terus berupaya melakukan pemadaman disejumlah titik kapal-kapal yang terbakar

“Kapal yang terbakar telah dilokalisir dan dalam proses pemadaman, kendala yang ada karena angin bertiup cukup kencang dan terdapat bahan bakar kapal yang mudah memicu terbakarnya kapal tersebut,” ungkapnya.

Kapolres menyebutkan, dalam upaya pemadaman ini petugas gabungan sudah berupaya menangani secara maksimal dengan mengerahkan bantuan unit pemadam kebakaran dari kab/kota tetangga wilayah Karesidenan Pekalongan

Termasuk kendaraan water cannon dari Polres Tegal Kota dan Polres Brebes, serta mobil tangki dari Pemkot. Kemudian Kapal milik Lanal dan Polair serta skoci dari Kodim, selain kita juga siapkan ambulan,” jelasnya

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan untuk mengantisipasi munculnya sumber titik api kembali. Saat ini petugas masih terus melakukan proses pendinginan, kita akan memastikan tidak ada potensi penyalaan api lagi,” ucapnya

Sementara itu untuk penyebab kebakaran dan jumlah kapal yang terbakar yang terjadi di kawasan pelabuhan milik PT Pelindo ini masih dalam proses penyelidikan pihak Kepolisian.

“Untuk penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan petugas yang akan melakukan olah tempat kejadian perkara lebih lanjut, dengan melibatkan bidlabfor Polda Jateng ,” pungkasnya

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.