Example 728x250
Banten

Polres Cilegon Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Tabligh Akbar Bersama Ustadz Abdul Somad

92
×

Polres Cilegon Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Tabligh Akbar Bersama Ustadz Abdul Somad

Sebarkan artikel ini
IMG 20241227 WA0051

Cilegon – analisnews.co.id Dalam rangka memastikan keamanan dan kelancaran pelaksanaan Tabligh Akbar yang diselenggarakan oleh Pondok Pesantren Ibnu Syam, Polres Cilegon melaksanakan apel kesiapan pengamanan di halaman Polres Cilegon. Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Purwakarta, IPTU Rusnata. Jumat (27/12/2024)

Tabligh Akbar yang berlangsung di Tegal Bunder ini akan menghadirkan penceramah kondang, Ustadz Abdul Somad (UAS). Acara tersebut diperkirakan akan dihadiri oleh ribuan jamaah dari berbagai wilayah, sehingga pengamanan menjadi prioritas utama untuk memastikan situasi tetap kondusif.

Dalam arahannya, IPTU Rusnata menekankan pentingnya sinergi dan profesionalisme seluruh personel dalam melaksanakan tugas pengamanan. “Kita harus memastikan setiap jamaah merasa aman dan nyaman selama acara berlangsung. Tidak hanya fokus pada pengamanan fisik, tetapi juga memberikan pelayanan yang humanis kepada masyarakat,” tegasnya.

Pengamanan akan melibatkan personel gabungan dari Polri, TNI, serta unsur masyarakat. Selain itu, personel lalu lintas telah disiapkan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan di sekitar lokasi acara.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang akan hadir untuk mengikuti arahan petugas, menjaga ketertiban, dan tetap mematuhi aturan yang berlaku demi kelancaran bersama,” tambah IPTU Rusnata.

Tabligh Akbar bersama Ustadz Abdul Somad ini diharapkan tidak hanya menjadi momentum keagamaan yang penuh berkah, tetapi juga mencerminkan semangat kebersamaan dan kekondusifan Kota Cilegon.

Polres Cilegon berkomitmen memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya keamanan dan kenyamanan bagi seluruh warga yang hadir.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.