Example 728x250
Banten

Personil Polsek Bojonegara Atur Lalu-Lintas Dalam Pelayanan Pagi Hari di Simpang Bojonegara

43
×

Personil Polsek Bojonegara Atur Lalu-Lintas Dalam Pelayanan Pagi Hari di Simpang Bojonegara

Sebarkan artikel ini
IMG 20241227 WA0074 1

Cilegon – Personil Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten laksanakan strong point, demi kelancaran arus lalulintas dan antisipasi terjadinya kemacetan serta gangguan kamtibmas di jalanan Seperti yang terlihat pagi ini personel Polsek Bojonegara sedang melakukan strong point mengatur lalulintas di Simpang Bojonegara dan Pelelangan Ikan Bojonegara Pagi Hari Maupun Sakit Hari , Jumat (27/12/2024).

Selama kegiatan berlangsung, personel Polsek Bojonegara Ditempatkan di beberapa titik rawan kemacetan dan kecelakaan, seperti persimpangan utama dan kawasan pasar. Petugas fokus pada pengaturan lalu lintas, memberikan arahan kepada pengendara, serta memastikan kelancaran arus kendaraan. Selain itu, petugas juga memberikan himbauan kepada para pengendara untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan perlengkapan keselamatan.

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanagara melalui Kapolsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten IPTU Muhammad Lazim Satria Wibowo mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Bojonegara untuk memastikan arus lalu lintas yang lancar dan aman bagi seluruh pengguna jalan. “Pengaturan lalu lintas ini adalah upaya kami untuk memastikan arus lalu lintas di wilayah hukum Polsek Bojonegara tetap lancar dan aman. Kami berkomitmen untuk menciptakan situasi Kamseltibcar yang kondusif.

“Kami menempatkan personel di titik-titik strategis untuk mengatur arus lalu lintas dan memberikan arah kepada pengendara. Kami juga menghimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tambah Kapolsek Bojonegara.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.