Example 728x250
Banten

Upaya Ciptakan Situasi Kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten Kunjungi Warga

47
×

Upaya Ciptakan Situasi Kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten Kunjungi Warga

Sebarkan artikel ini
IMG 20241228 WA0007

Cilegon ~ analisnews.co.id Salah satu upaya memelihara Kamtibmas yang dilakukan Polri yakni Door To Door System (DDS) dan Sebagai bentuk mendukung Program Quick Wins Presisi Polri saat ini Bhabinkamtibmas bertatap muka dengan Masyarakat lingkungan Ciberko kel. Kalitibang Kec. Cibeber serta mengajak untuk menjaga kamtibmas sekaligus mensosialisasikan Harkamtibmas, kamis (27/12/2024).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanagara melalui Kapolsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten AKP Atep Mulyana menerangkan agar lakukan sambang dialogis kepada warga dan dilaporkan secara berkesinambungan dan sebagai bentuk mendukung Program Quick Wins Presisi Polri.

Dalam kesempatan DDS tersebut Personil Bhabinkamtibmas Brigadir gunawan di Kewilayahannya menyambangi dan berdialogis dengan Masyarakat yang berada di lingkungan Ciberko kel. Kalitimbang kec. Cibeber, serta menyampaikan pesan Kamtibmas untuk tetap hati – hati dalam melakukan aktifitasnya dan Jauhi segala bentuk perjudian baik judi online maupun Judi darat.

Dari tempat yang lain Kapolsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten mengatakan bahwa door to door system merupakan salah satu metode yang biasa dilakukan bhabinkamtibmas untuk menciptakan kamtibmas kondusif kepada warga di desa binaannya, saat melakukan sambang Bhabinkamtibmas juga harus tetap ramah dan mengedepankan senyum, sapa dan salam (humanis) dalam menjalankan tugasnya,”tutup Kapolsek.

(AW~Hms)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.