Example 728x250
Terkini

Aiko Chan Rilis Dua Lagu Baru di Akhir Tahun 2024

66
×

Aiko Chan Rilis Dua Lagu Baru di Akhir Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
IMG 20241228 WA0027

Analisnews.co.id
Jakarta, 27 Desember 2024 – Penyanyi berbakat Aiko Chan kembali menyapa penggemarnya dengan merilis dua lagu baru di penghujung tahun 2024. Kedua lagu tersebut berjudul “Aku dan Kamu” serta “Bahagia Bersama Mu”, yang resmi dirilis melalui channel YouTube Aiko Chan Official pada Jumat, 27 Desember 2024.

Lagu “Aku dan Kamu” merupakan karya cipta Aliyudin dan memiliki nuansa pop yang lembut dan romantis, menonjolkan sisi emosional dan kehangatan dalam liriknya. Lagu ini bercerita tentang hubungan dua insan yang saling melengkapi dan menguatkan satu sama lain.

Sementara itu, “Bahagia Bersama Mu” mengusung genre dangdut modern dengan melodi yang ceria dan menggoda, mengajak pendengarnya untuk bergoyang. Lagu ini menyampaikan pesan tentang kebahagiaan sederhana yang dirasakan ketika bersama orang tercinta.

Dalam pernyataannya, Aiko Chan mengungkapkan rasa syukur atas dukungan para penggemar dan harapannya agar kedua lagu ini dapat menjadi penutup yang manis untuk tahun 2024. “Aku ingin lagu-lagu ini bisa menjadi teman di berbagai suasana hati. ‘Aku dan Kamu’ untuk mereka yang ingin merasakan cinta, dan ‘Bahagia Bersama Mu’ untuk yang ingin bergembira,” ujar Aiko Chan.

Dirilis di penghujung tahun, Video klipnya di produksi oleh Cresora Studio, dua lagu ini menjadi bukti konsistensi Aiko Chan dalam berkarya di dunia musik Indonesia. Dengan kombinasi genre pop dan dangdut, Aiko Chan menunjukkan fleksibilitasnya sebagai seorang penyanyi yang mampu menjangkau berbagai kalangan.

Para penggemar dapat menikmati kedua lagu ini di channel Aiko Chan Official di YouTube. Jangan lupa untuk memberikan dukungan dengan menyukai, berkomentar, dan membagikan lagu-lagu terbaru ini.

Selamat menikmati karya terbaru dari Aiko Chan, dan mari tutup tahun 2024 dengan nada dan kebahagiaan!

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.