Kotim – Polsek Kota Besi jajaran polres Kotim Polda Kalteng, Bertempat di Wilayah Hukum Polsek Kota Besi, telah dilaksanakan kegiatan himbauan/sosialisasi tentang SABER PUNGLI oleh anggota Polsek Kota Besi ,Kegiatan Himbauan Saber Pungli disampaikan kepada warga masyarakat Kelurahan Kota Besi Hulu , Selasa (23/07/2024) pagi.
Sosialisasi Saber Pungli ini dilakukan berdasarkan ketentuan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. Maksud himbauan ini disampaikan agar seluruh warga masyarakat, dengan harapan setiap elemen masyarakat,mulai dari unsur dinas terkait, baik dari aparatur desa berkaitan langsung pelayanan publik terhadap Masyarakat dalam pengurusan mendapatkan pelayanan terbaik tanpa ada unsur pungli dan memastikan tidak ada kegiatan pungutan liar di instansi pemerintah lainnya.
Kapolres Kotim Bentangkan Spanduk, Personil Polsek Kota Besi Himbau Warga Untuk Cegah Karhutla.
Kotim – Polsek Kota Besi jajaran polres Kotim Polda Kalteng, Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Polsek Kota Besi terus menerus menyampaikan himbauan dan mengedukasi masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Kota Besi Sabtu (20/07/2024) Pagi.
Disamping melaksanakan penyampaian himbauan, personil Polsek Kota Besi juga menyampaikan pesan-pesan kepada masyarakat agar sesegera mungkin melaporkan kepada pihak Kepolisian jika mengetahui kejadian kebakaran ataupun orang yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan karena dapat dihukum berdasarkan undang-undang yang berlaku.
Kapolres Kotim AKBP RESKY MAULANA ZULKARNAIN.,S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Kota besi Iptu Rochman Hakim, S.H menjelaskan “Kami mensosialisasikan pencegahan karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui” ujar Kapolsek.
“Kegiatan sosialisasi cegah karhutla ini dilaksanakan dalam rangka menjaga kelestarian alam dan menghindari bahaya kebakaran karena selain dapat merusak kesehatan, kebakaran juga dapat menimbulkan dampak berupa kerugian materil.”. Tambah Kapolsek melalui Kapolsek Kota besi Iptu Rochman Hakim, S.H mengatakan “Dalam pencegahan praktek -praktek pungli, tentunya masyarakat untuk peran aktif dalam mencegah pungli di wilayah Kec. Kota besi dan apabila mengetahui adanya indikasi atau unsur pungli agar segera melaporkan kepada Ke Polsek Kota Besi” ujar Kapolsek.
“Kami menghimbau kepada warga masyarakat agar berani untuk melawan serta melaporkan apabila mengetahui atau menjadi korban pungutan liar oleh oknum pelayan publik yang tidak bertanggung jawab”, tegas Kapolsek