Polsek Kapuas Barat melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan illegal logging Sabtu, 29 Desember 2024.
“Sosialisasi ini merupakan salah satu cara mencegah terjadinya kejahatan lingkungan,” kata Kapolsek Kapuas Barat IPDA Prasetyo Lami, S.E,. Dia menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan rencana kegiatan Polsek Kapuas Barat.
Menurutnya, kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah Kecamatan Kapuas Barat yang dinilai rawan terjadinya illegal logging.
“Kegiatan ini untuk memberikan edukasi dan tindakan persuasif kepada masyarakat, sehingga memahami ada sanksi hukum bagi pelakunya,” ujarnya.(Rnd)