Example 728x250
Kalteng

Anggota Polsek Kapuas Barat Sosialisasi Pencegahan Karhutla

41
×

Anggota Polsek Kapuas Barat Sosialisasi Pencegahan Karhutla

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 12 28 at 12.43.44

Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Personel Polsek Kapuas Barat telah melaksanakan kegiatan penyuluhan dan sosialisasi untuk memberikan pemahaman dan kesadaran agar tidak melakukan praktik membakar lahan yang dapat berakibat fatal, Sabtu 29/12/2024.

Kegiatan tersebut berlangsung di wilayah Kelurahan Mandomai, tepatnya di Kelurahan Mandomai, Kecamatan Kapuas Barat Kabupaten Kapuas Prop Kalteng.
Dalam sosialisasi itu, Personel Polsek Kapuas Barat memberikan informasi penting tentang bahaya yang ditimbulkan dari pembakaran lahan, masyarakat diajak untuk lebih bijak dalam menggunakan api dan diingatkan tentang larangan tegas melakukan pembakaran, terutama di wilayah rawan hutan dan lahan.

“Tujuan dari Sosialisasi ini adalah untuk menghindari terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang berdampak luas dan merugikan banyak pihak. Kita harus saling berperan aktif dalam menjaga lingkungan, terutama menghindari tindakan yang dapat menyebabkan bencana kebakaran.” Kata Aipda Eko Suryan.

Kapolsek Kapuas Barat IPDA Prasetyo Lami,S.E, berharap bahwa melalui kegiatan sosialisasi seperti ini, masyarakat akan semakin sadar akan bahaya pembakaran hutan dan lahan serta akan berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan. Dengan kerjasama yang baik antara aparat keamanan dan masyarakat, diharapkan kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalisir, sehingga lingkungan dan kehidupan masyarakat tetap aman dan nyaman.(Rnd)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.