Example 728x250
Business

Anindya Bakrie Ditunjuk Pemimpin IndCham, Perkuat Kerja Sama Ekonomi Indonesia-India

51
×

Anindya Bakrie Ditunjuk Pemimpin IndCham, Perkuat Kerja Sama Ekonomi Indonesia-India

Sebarkan artikel ini
Anindya Bakrie Ditunjuk Pemimpin IndCham

Anindya Bakrie resmi ditunjuk sebagai Pemimpin India Indonesia Chamber of Commerce (IndCham) oleh Duta Besar India untuk Indonesia, Sandeep Chakravorty. Penunjukkan ini bertujuan memperluas kerja sama ekonomi antara kedua negara menjelang kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke India pada Januari 2025.

“Dan yang kedua, bagaimana bisa membawa manfaat bagi masyarakat masing-masing. Bukan saja grup besar, tapi juga masyarakat luas,” ujar Anindya di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (19/12/2024).

Sandeep Chakravorty menambahkan, penunjukan ini merupakan bagian dari upaya memperdalam hubungan strategis antara India dan Indonesia. “Ini suatu kehormatan dan kehormatan besar. Dan saya juga menjemputnya untuk menjadi Pemimpin IndCham, India Indonesia Chamber of Commerce,” ujarnya.

Keduanya juga membahas pentingnya kolaborasi dalam kerangka (SSC) mengingat kedua negara yang memiliki ambisi menjadi negara maju pada 2045 dan 2047. “Tentu, dan saya pikir kami sangat diberi keberanian dengan prioritas pemerintahan baru, dan kami menemukan satu ruang untuk saling terlibat. Dan seperti yang dikatakan Pak Anin, kebijakan bebas dan aktif di Indonesia dan non-alignment, sesuai dengan visi kita di dunia. Dan saya pikir, semakin India dan Indonesia berhubung, semakin baik bagi dunia,” terang Sandeep.

IndCham, yang didirikan pada 1977, kini hadir dengan logo baru dan visi untuk memperkuat perdagangan dan investasi dua arah yang lebih besar. Dengan pemimpin baru, IndCham berkomitmen untuk membuka peluang investasi besar dan memperluas jaringan bisnis antarnegara.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.