Example 728x250
Kalteng

Bhabinkamtibmas Polsek Sepang Perkuat Sosialisasi Bahaya Kebakaran Hutan

26
×

Bhabinkamtibmas Polsek Sepang Perkuat Sosialisasi Bahaya Kebakaran Hutan

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 12 28 at 15.32.13

Polres Gunung Mas – Personel Polsek Sepang, Polda Kalteng, Gunung Mas, Kalimantan Tengah, upaya proaktif untuk meminimalisir kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang sering terjadi di wilayah tersebut. Langkah-langkah ini bertujuan untuk melindungi lingkungan, menjaga keamanan, dan mencegah kerugian yang disebabkan oleh kebakaran. Sabtu (28/12/24) sekira pukul 11.35 WIB.

Saat dikonfirmasi Kapolres Gunung Mas AKBP Theodorus Priyo Santosa, S,I,K, melalui Kapolsek Sepang Ipda Abner, S.Sos., menjelaskan bahwa upaya ini mencakup pemantauan aktif terhadap potensi Karhutla, patroli lapangan, serta kerja sama dengan instansi terkait. “Kami berkomitmen untuk melindungi lingkungan dan mengurangi risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah kami. Dengan kerja sama yang kuat dengan masyarakat dan lembaga terkait, kami berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih,” ujarnya.

Selain itu, Polsek Sepang bekerja sama dengan Instansi terkait dalam melakukan pemantauan dan pemadaman kebakaran yang terdeteksi. Hal ini menjadi langkah kunci dalam merespons kebakaran dengan cepat sehingga dapat diatasi sebelum meluas.

Kerja sama dengan masyarakat juga menjadi fokus utama upaya ini. Polsek Sepang telah memberikan edukasi kepada warga setempat tentang bahaya Karhutla, penggunaan api terbuka yang aman, dan pentingnya melaporkan kejadian kebakaran segera. Ini menciptakan kesadaran dan persiapan masyarakat dalam menghadapi situasi Karhutla. (krh)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.