Example 728x250
BeritaNasional

DPR RI Akan Gelar Indonesia Opinion Festival (IOF) 2024: Wadah Aspirasi dan Inspirasi Publik 

100
×

DPR RI Akan Gelar Indonesia Opinion Festival (IOF) 2024: Wadah Aspirasi dan Inspirasi Publik 

Sebarkan artikel ini
IMG 20241229 WA0060

Analisnews.co.id | Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bekerja sama dengan Citizen OS akan menyelenggarakan Indonesia Opinion Festival (IOF) 2024, sebuah festival yang menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyuarakan pendapat dan berdiskusi mengenai berbagai isu terkini di Indonesia.

Acara ini akan berlangsung selama dua hari, pada 29 dan 30 Desember 2024, bertempat di Kompleks Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

IOF 2024 bertujuan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses demokrasi dan pengambilan keputusan di Indonesia. Berikut adalah beberapa topik diskusi yang akan dibahas dalam festival ini:

• Meningkatkan ruang partisipasi politik kaum muda yang bermakna dalam proses kebijakan publik.

• Pengembangan sustainability skills bagi kaum muda untuk mitigasi dan adaptasi krisis iklim.

• Pemberdayaan perempuan dalam pembangunan berkelanjutan: Mendorong partisipasi aktif, menciptakan keseimbangan sosial, ekonomi dan lingkungan.

• Mendorong pariwisata berkelanjutan: Peran pemuda dalam pengembangan Eco Tourism di Indonesia.

Pendaftaran peserta telah dibuka dan dapat diakses melalui situs resmi DPR RI atau platform Citizen OS Indonesia.

Acara ini terbuka untuk umum dan diharapkan dapat menjadi ajang interaksi antara masyarakat dan para pemangku kepentingan dalam rangka memperkuat demokrasi di Indonesia.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal lengkap dan narasumber yang akan hadir, silakan kunjungi akun media sosial resmi DPR RI atau Citizen OS Indonesia.

Mari bergabung dalam Indonesia Opinion Festival 2024 dan jadilah bagian dari perubahan positif bagi Indonesia. Untuk pendaftaran dapat melalui IOF2024Peserta***

Red: DdB/Yd

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.