Example 728x250
BeritaJakartaMusik

B3 Hadir lewat Lagu “Ingin Rasanya” Karya Dommy Alen

146
×

B3 Hadir lewat Lagu “Ingin Rasanya” Karya Dommy Alen

Sebarkan artikel ini
IMG 20241229 WA0014 1

Analisnews.co.id | Sebagai bentuk rasa solidaritas dan persahabatan lama para musisi gaek seperti Dommy Alen,Puji Gress dan Tato Singo berkolaborasi dalam lagu yang berjudul “Ingin Rasanya”,mereka bertiga menamakan dirinya B3″Bertiga”.

Lagu bergenre reggae”Ingin Rasanya” karya Dommy Alen,merupakan bentuk reunian,setelah sekian lama tidak bekerja sama.

Menurut Dommy Alen,B3 dibentuk secara spontanitas,awalnya kumpul kumpul,karena sudah puluhan tahun tidak ketemu sejak bubarnya era Glodok

IMG 20241229 WA0016 3 scaled

“Sebagai bentuk persahabatan yang sudah lama terbina,ternyata keinginan saya menyanyi Bertiga di respon oleh Puji&Tato” ujar Dommy Alen,saat acara syukuran album Ingin Rasanya,di wilayah Bekasi,Sabtu(28/12/2024)

Sebagai musisi lawas yang karyanya banyak dinyanyikan oleh penyanyi terkenal, berkarya di musik adalah bagian dari hidupnya,maka tak heran hingga saat ini sudah hampir 100 lagu karya Dommy Alen mengisi blantika musik Indonesia,terakhir lagu Indah Pada Waktunya yg dipopulerkan oleh Dewi Persik mendapat sambutan luar biasa.

“Saya punya anak dan sekarang sudah punya cucu,semua dari hasil kerja saya dimusik ” Kisah Dommy.

Lebih jauh Dommy mengatakan,Album Ingin Rasanya merupakan album sederhana,musiknya digarap dengan aransemen sederhana,tapi ada kesan sedikit sentimentil dengan gaya musik anak muda sekarang

“Sebagai musisi lawas,saya harus tetap mengikuti zaman” tambah Puji Gress,yang tahun 80an pernah berduet dengan Tato Singo sang adik lewat Lagu Hancur Mina dan Omong Kosong karya Franky Sahilatua.

Acara syukuran lauching Ingin Rasanya juga dihadiri para musisi lawas seperti Ryan Kyoto dan Erens F Mangalo,kedua musisi kondang ini cukup memberi atmosfer dan menyemangati rekan seprofesi untuk terus berkarya***

Red: DaBon/Yd

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.