Example 728x250
Terkini

Polda Lampung dan Jajaran Patroli Wisata Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan

42
×

Polda Lampung dan Jajaran Patroli Wisata Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan

Sebarkan artikel ini
IMG 20241229 WA0023

 

Analisnews co.id – Lampung – Polda Lampung dan polres/polresta jajaran menggelar patroli wisata di sejumlah lokasi kunjungan wisatawan di Provinsi Lampung, Sabtu (28/12/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan pengunjung di berbagai destinasi wisata yang ada di Kabupaten Tulang Bawang.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah mengatakan, patroli wisata merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, terutama selama masa libur panjang.

“Dengan dilaksanakannya patroli ini, kami berharap dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang berkunjung ke objek wisata,” katanya, Sabtu (28/12/2024).

Patroli ini juga dimaksudkan untuk mengantisipasi segala potensi gangguan keamanan, serta memastikan kelancaran arus lalu lintas di sekitar lokasi wisata yang ramai dikunjungi oleh masyarakat.

Salah satu polres yang menggelar patroli wisata ini adalah Polres Tulang Bawang.

Kapolres Tulang Bawang AKBP James Hutajulu mengatakan, patroli wisata ini melibatkan personel Polres Tulang Bawang yang terdiri dari berbagai fungsi, termasuk fungsi Lalu Lintas (Lantas), Samapta, dan Polsek jajaran.

Para petugas dilengkapi dengan seragam dinas, untuk memberikan kehadiran yang terlihat di tengah masyarakat serta memberikan rasa aman bagi para pengunjung.

Beberapa lokasi wisata yang menjadi sasaran patroli antara lain, Waterboom Umbu Lekou, Tempat Wisata Cakat Raya di Kecamatan Menggala dan Waterboom Taman Bahagia di Kecamatan Menggala.

“Kegiatan patroli wisata ini akan terus berlangsung selama periode libur Natal dan Tahun Baru, guna memberikan rasa aman bagi masyarakat yang berlibur di wilayah Kabupaten Tulang Bawang,” kata dia..(Red)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.