Tokoh Garut Utara K.H,.Rd,. Holil Aksan Umar Zain Soroti Kasus Guru Ngaji Vs Ormas
Menurut K.H,. Rd. Holil, kasus ini mencerminkan perlunya penegakan hukum yang adil dan tegas untuk mencegah konflik serupa di masa depan. “Kita tidak bisa membiarkan konflik seperti ini terus berlanjut. Guru ngaji adalah simbol pendidikan moral, sementara ormas memiliki tanggung jawab menjaga stabilitas masyarakat. Jika keduanya bertentangan, yang dirugikan adalah masyarakat,” ujarnya saat ditemui di kediamannya. Minggu, (29/12/2024).
Ia juga menyerukan kepada pihak-pihak terkait untuk segera mencari solusi terbaik melalui mediasi yang melibatkan tokoh masyarakat, ulama, dan aparat penegak hukum. Menurutnya, peran tokoh lokal sangat penting untuk mencegah eskalasi konflik.
“Jangan sampai masalah ini menjadi bola salju yang semakin besar. Masyarakat perlu contoh nyata bagaimana menyelesaikan masalah dengan kepala dingin dan penuh kebijaksanaan,” tambahnya.
Kasus ini sendiri bermula dari dugaan tindakan tidak menyenangkan yang melibatkan ormas terhadap seorang guru ngaji. Peristiwa ini mendapat perhatian luas karena menyangkut isu keagamaan dan sosial yang sensitif. Aparat kepolisian setempat tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta sebenarnya.
Rd. Holil berharap agar kasus ini menjadi pelajaran bersama. Ia juga meminta semua pihak menahan diri dan tidak memprovokasi situasi. “Mari kita jadikan Garut sebagai daerah yang damai dan penuh harmoni. Penyelesaian konflik harus berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan,” pungkasnya.
Dengan pernyataan ini, Rd. Holil menunjukkan kepeduliannya terhadap keberlangsungan nilai-nilai sosial dan agama di Garut, khususnya di wilayah utara. (**)