Example 728x250
Terkini

Polsek Tempilang Amankan Perayaan Natal di GPIB Kec. Tempilang dengan Lancar dan Kondusif

77
×

Polsek Tempilang Amankan Perayaan Natal di GPIB Kec. Tempilang dengan Lancar dan Kondusif

Sebarkan artikel ini
IMG 20241229 WA0045

Personel Polsek Tempilang melaksanakan pengamanan perayaan Natal di Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB), Kecamatan Tempilang, pada Sabtu (28/12/2024) pukul 16.00 WIB.

Kegiatan ibadah Natal ini dihadiri oleh jemaat dengan tema “Marilah Sekarang Kita Pergi Ke Betlehem” yang diambil dari kitab Lukas 2:15. Dipimpin oleh Pendeta Selviana, suasana ibadah berlangsung khidmat dan penuh rasa syukur.

Dalam pengamanan tersebut, Polsek Tempilang menurunkan 2 personel dengan penanggung jawab pengamanan (Padal) Ipda Harun Pardamean, S.H. Pengamanan dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan jemaat selama perayaan berlangsung.

IMG 20241229 WA0046Kasubsi PIDM Polres Bangka Barat, Ipda Ardianis, menyampaikan bahwa Polres Bangka Barat berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dalam Operasi Lilin 2024, termasuk pengamanan di seluruh tempat ibadah selama perayaan Natal.

“Polri hadir untuk memastikan setiap kegiatan masyarakat, termasuk perayaan Natal, dapat berjalan aman dan kondusif. Pengamanan ini adalah bentuk komitmen kami dalam menciptakan situasi kamtibmas yang nyaman, khususnya di wilayah Kecamatan Tempilang,” ujar Ipda Ardianis.

Hingga kegiatan selesai, tidak ada laporan gangguan keamanan. Jemaat menyampaikan rasa terima kasih kepada Polsek Tempilang atas kehadiran dan pengamanan yang diberikan.

IMG 20241229 WA0044Kegiatan pengamanan ini diharapkan mampu menciptakan rasa aman dan damai di tengah masyarakat selama rangkaian perayaan Natal dan Tahun Baru 2024. Polres Bangka Barat juga mengimbau masyarakat untuk terus menjaga kerukunan dan toleransi antar umat beragama.Analisnews.co.id

 

Penulis:tim red

Editor:M.Jhon kanedy

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.