Example 728x250
Nasional

Koramil 1607-02/Empang Hadiri dan Amankan Kegiatan Jalan Sehat dalam Rangka Peringatan Hari Ibu 2024 di Desa Labuhan Jambu

63
×

Koramil 1607-02/Empang Hadiri dan Amankan Kegiatan Jalan Sehat dalam Rangka Peringatan Hari Ibu 2024 di Desa Labuhan Jambu

Sebarkan artikel ini
IMG 20241229 WA0014 2

NTB – Sumbawa, Dalam rangka memperingati Hari Ibu ke-96 tahun 2024, Koramil 1607-02/Empang turut serta menghadiri sekaligus mengamankan kegiatan jalan sehat dan senam sehat yang berlangsung di Desa Labuhan Jambu, Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa. Acara ini dihadiri oleh berbagai lapisan masyarakat dengan penuh antusiasme. Minggu (29/12/2024).

 

Komandan Koramil 1607-02/Empang, Kapten Cba Ruslan, menyampaikan bahwa kehadiran anggota TNI dalam kegiatan ini bukan hanya untuk memberikan pengamanan, tetapi juga untuk berbaur dengan masyarakat dalam semangat kebersamaan. “Kegiatan seperti ini sangat penting untuk mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat. Selain itu, ini juga menjadi momen untuk mempromosikan gaya hidup sehat,” ujar Kapten Cba Ruslan.  

 

Acara jalan sehat dimulai pada pukul 06.30 WITA dengan rute mengelilingi desa, diikuti dengan senam sehat bersama di lapangan desa. Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa, organisasi masyarakat, serta pelajar dari berbagai sekolah di Kecamatan Tarano.  

 

Selain memberikan pengamanan, anggota Koramil 1607-02/Empang juga turut berpartisipasi dalam senam sehat bersama warga. Kehadiran mereka mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat yang merasa aman dan nyaman selama kegiatan berlangsung.  

 

Kegiatan berjalan lancar dan ditutup dengan pembagian doorprize untuk para peserta jalan sehat. Melalui kegiatan ini, diharapkan semangat kebersamaan dan penghargaan terhadap peran ibu dalam keluarga serta masyarakat semakin meningkat.  

 

Koramil 1607-02/Empang menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kegiatan masyarakat sebagai wujud nyata pengabdian kepada bangsa dan negara. (Pendim Sumbawa).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.