Example 728x250
Terkini

Polres Kobar Patroli Obyek Wisata Pantai, Pastikan Wisatawan Aman

35
×

Polres Kobar Patroli Obyek Wisata Pantai, Pastikan Wisatawan Aman

Sebarkan artikel ini
dfqafqa

Polres Kobar – Personil Polres Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Polsek Kumai melaksanakan patroli dan pemantauan di obyek wisata pantai dalam rangka Operasi Lilin Telabang 2024, Minggu (29/12/2024) pagi.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan para pengunjung yang memanfaatkan liburan di wilayah hukum Polres Kobar.

Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K., menyampaikan bahwa patroli ini difokuskan pada peningkatan keamanan dan ketertiban di area wisata pantai dengan berjalan kaki.

“Selain itu, kami memberikan imbauan langsung kepada pengunjung untuk menjaga barang bawaan dan mengawasi anak-anak, terutama yang sedang berenang, agar tidak melewati batas yang sudah ditentukan,” ujar Kapolres.

Beberapa langkah preventif juga disampaikan oleh petugas kepada wisatawan, seperti mengunci ganda kendaraan bermotor, tidak meninggalkan barang berharga di kendaraan, dan menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan.

“Keselamatan dan kenyamanan pengunjung adalah prioritas kami. Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak segan untuk meminta bantuan atau informasi kepada petugas di Pos PAM atau Pos Pantau yang sudah kami siapkan di lokasi wisata,” tambahnya.

Pantauan di lokasi menunjukkan pengunjung pantai memanfaatkan momen liburan dengan tetap mematuhi imbauan dari pihak kepolisian.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Lilin Telabang 2024, yang bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan selama masa liburan Natal dan Tahun Baru, pungkasnya.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.