Pakpak Bharat -Analisnews.co.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pakpak Bharat secara resmi Lounching Posko Kawal Hak Pilih di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat Jl. Banurea Batang-Batangna, Salak Kabupaten Pakpak Bharat pada tanggal 26 Juni 2024.
Posko ini di dirikan mengingat tahapan pemilu sudah memasuki tahapan Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih pada Pilkada serentak tahun 2024 yang dilaksanakan sejak tanggal 24 Juni 2024 sampai dengan 24 Juli 2024 di seluruh wilayah Kabupaten Pakpak Bharat.
Bawaslu Pakpak Bharat mendirikan posko layanan guna menampung aduan masyarakat terkait dengan hak pilih masyarakat pada pemilihan Kepala Daerah Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati serta Walikota/Wakil Walikota Tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada November 2024 mendatang.
Hal ini di sampaikan Wei Rana Capah selaku Kordinator Divisi Hukum,Pencegahan , Parmas dan Humas (HP2H) Bawaslu Pakpak Bharat melalui HP selulernya pada tanggal 27 Juni 2024.
“Peluncuran posko kawal hal pilih ini merupakan instruksi dari Bawaslu RI tentang pelaksanaan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih. Ini merupakan salah satu rangkaian upaya sosialisasi dari Bawaslu dalam menjaga hak pilih masyarakat, untuk selanjutnya Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat juga akan melaksanakan patroli pengawasan yang akan berlangsung hingga hari pemilihan tanggal 27 November mendatang”ucap Wei Rana.
“posko kawal hak pilih ini bukan hanya di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten, akan tetapi kita sudah teruskan instruksi tersebut sampai ke tingkat kecamatan (Panwascam) di 8 (Delapan) Kecamatan yang ada di Kabupaten Pakpak Bharat”imbuhnya.
“Selain itu, kita dari Bawaslu Kabupaten juga menyampaikan agar rekan -rekan Panwascam di Kecamatan agar terus mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai kesadaran akan status hak pilihnya mulai dari tahapan coklit sampai dengan pemungutam suara. Dimana sasaran utama khususnya adalah masyarakat dalam kerawanan hak pilih”tambah Wei Rana dalam keterangannya.
“Pada kesempatan ini kami mengajak seluruh lapisan Masyarakat dan seluruh stakeholder serta para pemangku kepentingan untuk kita bersama-sama mengawal dan mengawasi proses pelaksanaan pencocokan dan penelitian data pemilih, dan kami juga menghimbau,jika menemukan adanya dugaan terjadinya pelanggaran dalam proses penyusunan daftar pemilih ini agar segera melaporkan ke posko kawal hak pilih terdekat”pesannya.
Sebagaimana kita ketahui bahwa Proses pelaksanaan pencocokan dan penelitian data pemilih ini diawasi secara langsung dan melekat oleh jajaran Bawaslu terkhusus kesesuaian data pemilih, keterpenuhan hak pilih kelompok Masyarakat penyandang disabilitas, Masyarakat pemilih rentan yang berpotensi tidak terakomodir hak pilihnya dan Masyarakat yang berada di daerah terpencil.