Example 728x250
Terkini

Peduli Dengan Sesama, KPU Dairi Santuni Anak Yatim

5
×

Peduli Dengan Sesama, KPU Dairi Santuni Anak Yatim

Sebarkan artikel ini
1721784421108

Dairi – AnalisNews.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi melaksanakan kegiatan Santunan dan Doa Bersama Anak Yatim di Lingkungan KPU Kabupaten Dairi di Kantor KPU Kabupaten Dairi, Selasa (16/07/24).

Kegiatan dilaksanakan dalam rangka bentuk kepedulian Komisi Pemilihan Umum terhadap generasi bangsa dan mempererat tali silaturahmi serta meningkatkan solidaritas antar sesama.

Ariyanto Tinendung selaku Ketua KPU Dairu menyampaikan bahwa kegiatan santunan pada anak yatim telah beberapa kali dilakukan KPU Dairi terhadap anak yatim dan masyarakat lingkungan sekitarnya.

“Santunan ini bertujuan untuk meningkatkan kepedulian sosial dan sumbangsih berasal dari kawan kawan yang ada di KPU Dairi” Ujarnya.

Dengan kegiatan ini kiranya anak anak yatim bisa mengenal lebih dekat KPU Dairi yang tugasnya adalah sebagai pelaksana pemilu dan pilkada serentak Tanggal 27 Nopember 2024 .

Sebagaimana kita ketahui, bahwa KPU Sumatera Utara dan 33 KPU Kabupaten kota diantaranya adalah KPU Dairi akan melaksanakan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah Gubernur Wakil Gubernur Bupati Wakil Bupati dan Walikota Wakil Walikota secara serentak di tahun 2024 ini.

Ariyanto dalam kesempatan tersebut juga tak lupa memberikan pesan dan nasehat agar anak anak rajin beribadah salat mengaji serta belajar agar kelak dapat menjadi anak yang berguna bagi keluarga bangsa dan negara Indonesia.

1000142435

Kegiatan ini diakhiri dengan pemberian santunan yang diserahkan langsung oleh Ketua KPU Dairi Ariyanto Tinendung di damping Anggota KPU Kabupaten Dairi, Asih Firmansyah Solin, Ridwan Hendra Agustinus Samosir, Anggiat Gabe Maruli Tua Sinaga Anggota KPU Kabupaten Dairi, Bisler Sugianto Padang Sekretaris KPU Kabupaten Dairi dan Jajaran Kasubbag serta Staf Sekretariat KPU Dairi

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.