Example 728x250
Terkini

Koalisi Aksi Pemuda Anti Korupsi(KOMPAK)Menuntut KPK Dan Kajagung Untuk Segera Memeriksa Dugaan Korupsi Dan Suap Pj.Bupati Kabupaten Puncak Jaya Yuni Wonda Dan Pj.Sekda Puncak Jaya DR.H.Tumiran,Papua Tengah Dalam Pilkada 2024.

603
×

Koalisi Aksi Pemuda Anti Korupsi(KOMPAK)Menuntut KPK Dan Kajagung Untuk Segera Memeriksa Dugaan Korupsi Dan Suap Pj.Bupati Kabupaten Puncak Jaya Yuni Wonda Dan Pj.Sekda Puncak Jaya DR.H.Tumiran,Papua Tengah Dalam Pilkada 2024.

Sebarkan artikel ini

Analisnews,Jakarta. Koalisi Aksi Pemuda Anti Korupsi(Kompak)menggelar aksi unjuk rasa, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK)Jakarta 30/12/2024.

Kordinator aksi unjuk rasa,Alfred Pabika,”mengatakan ada 4 tuntutan yang akan kita sampaikan di gedung KPK hari ini:

1.Mendesak Pimpinan KPK segera memanggil dan memeriksa mantan Bupati Puncak Jaya,’Yuni Wonda atas dugaan korupsi,penggelapan dana desa tahun 2019.

2.Mendesak Pimpinan KPK untuk segera memeriksa Mantan Pj.Bupati Puncak Jaya,”DR.H.Tumiran atas dugaan korupsi,suap terhadap petinggi Kajari di Nabire Papua Tengah.

3.Mendesak Pimpina Kejaksaan Agung RI,untuk memanggil dan memeriksa kedua Petinggi Kajari Papua Tengah di Nabire yang diduga telah menerima uang masing – masing sebesar 200 juta untuk Kajari lama dan 100 juta untuk Kajari baru dan 100 juta untuk transportasi Pj.Sekda dan team,memelalui memo dari Pj.Bupati.DR.H.Tumiran.

4.Mendesak KPK. RI untuk segera memeriksa Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung(DPMK)Irwan Tabuni.

“Kompak, juga menemukan temuan uang dalam kendaraan roda empat yang di kendarai oleh 2 orang ASN Puncak Jaya bernama Andre dan Laban,berjumlah 9,4 milyar

Uang terebut di duga akan digunakan untuk money politik,karena di saat yg sama ,rekapitulasi perolehan suara tingkat Kabupaten Puncak Jaya sedang berlangsung dan alot,karena adanya intervensi dari Paslon 01 Yuni Wonda untuk menggagalkan proses rekapitulasi suara,karena Paslon O2 unggul jauh dari Paslon 01.

Setelah di KPK aksi unjuk rasa ini berlanjut di gedung Kejaksaan Agung RI.mereka menuntut Kajagung untuk segera memeriksa dan memanggil Kajari lama dan Kajari baru Kabupaten Puncak Jaya untuk di periksa.

Kami juga memohon dan meminta kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Raka Buming Raka,untuk segera memerintahkan KPK dan Kajagung RI,untuk mengusut dugaan korupsi dan suap di Kabupaten Puncak Jaya Papua Tengah,yang di lakukan oleh Yuni Wonda dan DR .H.Tumiran. ujarnya.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur