Example 728x250
Lampung

Kapolda Lampung Sampaikan Laporan Informasi Pencapaian Kegiatan Polda Lampung Dalam Acara Rilis Akhir Tahun 2024

58
×

Kapolda Lampung Sampaikan Laporan Informasi Pencapaian Kegiatan Polda Lampung Dalam Acara Rilis Akhir Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
IMG20241230143014 picsay

 

Analisnews co.id – Lampung – Polda Lampung gelar rilis akhir tahun 2024, turut dihadiri oleh para wartawan dan redaksi, yang berlokasi gedung presisi polda Lampung, pada hari Senin (30/12/2024).

Rilis akhir tahun 2024 Polda Lampung turut dihadiri oleh kapolres dan wakapolres di provinsi Lampung.

Kejahatan konvensional total 2024 turun 5,03% dari tahun 2023, kejahatan tahun 2023 14 kasus dan 2024 21 kasus naik 50%.

Dibidang Dirkrimsus selama tahun 2024, berhasil menyelamatkan keuangan negara Rp 43.333.580.873, Dir Narkoba berhasil ungkap 1.656 kasus dengan mengamankan bukti 307,9 KG Shabu, 125.202 ekstasi, 704,6 kg Ganja, 1,4 Kg Tembakau sintesis, dan 11.491 butir psikotropika dengan jumlah nilai ekonomi, RP.347.444.550.000.

Dirpolairud pencapaian selama tahun 2024 berhasil ungkap penyelundupan benih bening lobster dengan kalkulasi RP 37.306.000.000.

“Kami berterimakasih kepada seluruh undangan yang telah hadir, dalam kegiatan Rilis Akhir Tahun Polda Lampung 2024,” kata helmy santika selaku kapolda lampung.

“Capaian yang disampaikan tidak terlepas dari upaya kita bersama dalam memelihara stabilitas kambtibmas, salah satunya melalui penyelenggaraan operasi kepolisian terpusat dan kewilayahan,” ungkapnya.

“Survey indikator 90,4% masyarakat puas dalam pengamanan operasi ketupat waktu libur mudik lebaran tahun 2024,terdiri dari 11 pos operasi,”sambungnya.

“Saya sangat mengapresiasi kepada masyarakat Lampung, karena telah memberikan rasa aman, dan ini adalah modal bahwa provinsi Lampung bisa menjadi dewasa dalam pilkada tahun 2024,”Ungkap Kapolda Lampung Irjen Helmi Santika…( Red)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.