CIAMIS ~ Polsek Pamarican Polres Ciamis Polda Jawa Barat mengikuti Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan APBdes tahun Anggaran 2025 Desa Bantarsari. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Bantarsari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (30/12/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kapolsek Pamarican Polres Ciamis Polda Jabar AKP Jajang Sahidin dan didampingi sejumlah anggota Polsek Pamarican. Turut hadir bersama Camat Pamarican, Kepala Desa, Babinsa Desa Gereba, dan unsur di Desa Bantarsari.
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pamarican AKP Jajang Sahidin menyampaikan sinergitas semua pihak dalam menjaga kamtibmas dilingkungan masing-masing. Serta mengaktifkan budaya lapor bila ada gangguan kamtibmas dilingkungan nya
“kehadiran anggota Polri bersama TNI dalam Musdes Penetapan APBdes Perubahan tahun Anggaran 2025 ini merupakan wujud nyata sinergitas dalam mendukung pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat. Salah satunya hadir dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga,” ucapnya.
Selain itu, kegiatan tersebut juga dilakukan untuk mencari informasi sekaligus menyampaikan himbauan agar bersama-sama dengan Polri menjaga kondusifitas kamtibmas lingkungannya masing masing sehingga semua lapisan masyarakat merasa aman dan nyaman.
Pihaknya juga menyampaikan agar bersama-sama Polri menjaga kondusifitas kamtibmas di lingkungan nya masing masing, dalam menghadapi Tahun Baru 2025. TNI-Polri siap untuk mengamankan kegiatan yang dilaksanakan di tingkat Desa dan kedepankan koordinasi dalam mewujudkan Harkamtibmas.
“Apabila ada indikasi gangguan kamtibmas agar menyampaikan atau melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa,” katanya.
*Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.*