Example 728x250
Jabar

Wakapolda Jabar Hadiri Peresmian Monumen Panser Saladin oleh Pangdam III/Siliwangi

71
×

Wakapolda Jabar Hadiri Peresmian Monumen Panser Saladin oleh Pangdam III/Siliwangi

Sebarkan artikel ini
IMG 20241231 WA0027 scaled

Jabar– Wakapolda Jawa Barat, Brigjen Pol. Wibowo.SIK., M.Hum, menghadiri undangan pada acara Peresmian Monumen Panser Saladin Oleh Pangdam III Siliwangi bertempat di Terminal Alun – Alun Cililin Kec. Cililin Kab Bandung Barat.

Mayjen TNI Dadang Arif Abdurahman, S.E., M.Si., CHRMP. (Pangdam III / Siliwangi) dalam sambutannya menyatakan bahwa
Monumen Panser Saladin ini adalah merupakan kendaraan tempur TNI AD yang telah mengiringi prajurti dalam menghapapi tantangan dan memberikan makna yang mendalam dan simbol TNI dengan rakyat.

“Selain itu mengedukasi, menginspirasi generasi muda guna menghormati nilai nilai perjuangan.” katanya.

“Dengan adanya monumen ini diharapkan kita semua dapat mengenal dan menghargai simbol persatuan dan kesatuan juga menanamkan pentingnya soliditas menjaga bangsa dan negara serta nilai nilai kepahlawanan.” ujar Wakapolda Jabar

Disela kegiatan dilaksanakan pembagian sembako untuk masyarakat sekitar dan berfoto bersama

Hadir pada kesempatan tersebut Mayjen TNI Dadang Arif Abdurahman, S.E., M.Si., CHRMP. (Pangdam III / Siliwangi), Ny. Leni Dadang Arif A. (Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah III/Siliwangi), PJU Kodam III / Siliwangi, Brigjen. Pol. Wibowo, S.I.K. (Waka Polda Jabar),
Kombes Adi Wijaya, S.I.K (Kabid Propam Polda Jabar), Letnan Kolonel Inf Raden Aldi Wibisono, S.E., M.P.M. (Dandim 0609 /Cimahi), Kompol Andry Fran Ferdyawan, S.Pd., S.I.K., M.M., CPHR (Waka Polres Cimahi), Ade Zakir, S.T., M.A.P. (Pj. Bupati KBB), Opa M, SH (Camat Cililin) AKP D.M.S , Andriani Sapin, S.Pd (Kapolsek Cililin), Kapt. Inf Arif Fakhrudin (Danramil Cililin) serta Tedi (Kades Cililin).

Bandung 30 Desember 2024

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.