Example 728x250
KaltengTerkini

Polsek Kapuas Timur Laksanakan Apel Pagi Dalam Rangka Antisipasi Sitkamtibmas Di Wilayah Kecamatan Kapuas Timur

63
×

Polsek Kapuas Timur Laksanakan Apel Pagi Dalam Rangka Antisipasi Sitkamtibmas Di Wilayah Kecamatan Kapuas Timur

Sebarkan artikel ini

WhatsApp Image 2024 12 31 at 08.28.45Kapuas Timur- Maksud dan tujuan apel pagi adalah untuk persiapan dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas pokok Polri dan monitoring informasi perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Apel pagi kali ini dipimpin oleh PS. Kanitsamapta Polsek Kapuas Timur Aiptu Tri Pujianto bersama personel Polsek Kapuas Timur dilaksanakan dalam rangka antisipasi sitkamtibmas di wilayah hukum Polsek Kapuas Timur jajaran Polres Kapuas Polda Kalteng di halaman mako Polsek Kapuas Timur, Selasa (31/12/2024) pukul 07.30 Wib

Dalam arahannya Kapolsek Kapuas Timur Akp Rahmat Saleh, S.H., M.H. yang disampaikan oleh Aiptu Tri Pujianto mengatakan kami personel Polsek Kapuas Timur siap melaksanakan tugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai kebutuhan dengan tujuan agar tercipta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif khusus nya diwilayah Kecamatan Kapuas Timur.

WhatsApp Image 2024 12 31 at 08.28.45 1“Personel Polsek Kapuas Timur jangan ada yg terlibat narkoba sebagai pengguna, pengedar ataupun sebagai backing para pelaku narkoba, Personel jangan ada yg melakukan pelanggaran apalagi terlibat tindak pidana serta Bhabinkamtibmas dan Polmas tetap monitor wilayahnya dan selalu berikan imbauan kamtibmas menjelang pergantian tahun guna cegah gangguan kamtibmas” tegas Kapolsek.

Kita Berdoa bersama sama mudah-mudahan sitkamtibmas di wilayah hukum Kecamatan Kapuas Timur hari ini berjalan dengan kondusif dan tetap jaga kesehatan dan kebugaran badan anggota utamanya hari ini menjelang pergantian tahun baru 2025,” jelasnya. (u11)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.