AnalisNews.co.id, MEDAN – Dalam rangka HUT Satpam ke 44 Tahun,tentunya kita semua mengapresiasi kerja – kerja satpam yang bertugas di tempat kerja nya masing-masing.
Satpam atau satuan pengamanan adalah sebuah pekerjaan yang dibentuk melalui pendidikan jasmani dan rasa tanggung jawab diri. dalam bertugas satpam di bebankan rasa tanggung jawab yang besar dimana dia bertugas dan mengabdikan diri.
Namun sebaliknya saat ini banyak satpam yang Upahnya, Jam Kerja dan Kesehatan nya tak mendapatkan perhatian. Bahkan Satpam termasuk Pekerja atau Buruh yang harus mendapatkan perhatian khusus didalam Ketenagakerjaan.
Menyikapi hal ini bersamaan dengan HUT Satpam ke 44 tahun Awaluddin Pane Ketua Forum Buruh Madani Indonesia Menyoroti Banyak nya kasus Perselisihan Ketenagakerjaan di Lingkungan Satpam yang terabaikan. Misalnya Satpam yang Upahnya masih dibawah ketetapan , Lembur yang tidak jelas , Kesehatan yang terabaikan , PHK yang semena mena, Menajemen K3, Ungkap Awaluddin saat di temui di Medan, Senin, 30/12/2024.
” Forum Buruh Madani Indonesia pernah menemukan kasus Perselisihan Ketenagakerjaan yang mana Pekerja Satpam Birojasanya terus berganti tapi tempat kerjanya disitu situ saja. Bahkan Pekerjanya masuk melamar kerja dari Tahun 1998 dan begitu di PHK di Tahun 2023 di anggap Pekerja Kontrak atau PKWT”.
“Bahkan Upah Lembur Pekerja Satpam ini tak sesuai dengan Ketetapan Hukum Ketenagakerjaan. Yang sangat menyedihkan begitu mereka sudah masuk usia Pensiun jasa jasa mereka di abaikan” Bagaimana jika mengalami kecelakaan kerja dan meninggal dunia dalam menjalankan tugas nya” ini sangat miris ujar Awaluddin.
Di tempat terpisah Faisal Siregar Sekretaris Forum Buruh Madani Indonesia saat di konfirmasi media ini melalui telepon selulernya mengatakan ” sebelum nya kami dari Forum Buruh Madani Indonesia Mengucapkan selamat HUT Satpam ke 44 tahun,” terkait hak-hak normatif nya kami akan berupaya membuka dan meluruskan perselisihan Ketenagakerjaan di Lingkungan Satpam di Sumatera Utara, dan kami nanti akan berkoordinasi dengan ABUJAPI Sumut, ” kemudian dengan DPRD SUMUT dan Dinas Tenaga Kerja Propinsi Sumut serta Instansi/lembaga terkait lainnya”mudah -mudahan lembaga terkait tersebut membuka ruang diskusi nanti nya”, pungkas Faisal diujung telpon.(F5/AP)