Example 728x250
Kalteng

Polsek Kapuas Barat Sosialisasi Kepada Masyarakat Tentang Larangan Illegal Logging

38
×

Polsek Kapuas Barat Sosialisasi Kepada Masyarakat Tentang Larangan Illegal Logging

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 12 31 at 13.57.40

Anggota Polsek Kapuas Barat, Polres Kapuas, Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi tentang larangan Illegal logging bertujuan Agar masyarakat mengetahui tentang bahayanya pembalakan liar.

Bahwa perbuatan melanggar Hukum tersebut dilakukan oleh setiap orang/kelompok atau badan hukum dalam bidang kehutanan dan perdagangan hasil hutan yang berakibat fatal terhadap kerusakan hutan serta menimbulkan bencana banjir.

Pengawasan dan pemberdayaan oleh masyarakat sangat dibutuhkan agar dapat ikut berkecimpung menjaga hutan tetap lestari dan merasa memiliki. Tumbuh kesadaran yang tinggi dan menjalin kerjasama ditengah masyarakat, apabila menjumpai aktivitas ilegal tersebut agar dapat melaporkan ke Polsek Kapuas Barat guna diproses. Selasa (31/12/2024).

Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadnyana, S.I.K., M.A.P melalui Kapolsek Kapuas Barat IPDA Prasetyo Lami S.E., nyampaikan “kegiatan ini kami lakukan agar tidak ada lagi aktivitas Illegal Logging di wilayah Kec. Kapuas Barat dan juga menumbuhkan kesadaran dari masyarakat agar tidak melakukan aktivitas illegal loging (penebangan hutan illegal) yang sangat berdampak untuk orang banyak dalam jangka waktu yang Panjang”. (Rnd)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.