Analisnews Co.Id – Lampung Selatan – Apresiasi yang Setinggi-tingginya pada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD) Kabupaten Lampung selatan yang telah melakukan langkah cepat dalam menyambut rekomendasi pemekaran untuk Daerah Otonomi Baru ( DOB ) Natar Agung yang dilayangkan oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto untuk segera menindak lanjutinya dengan akan diselengarakan rapat dengar pendapat bersama Ketua DPRD Lampung selatan beserta komisi satu pada Hari Jum’at 03-01-2025,
Dengan surat undangan Nomor : 4.0.0.4.1.4/1084/II.01/XII/2024, harapan besar dari masyarakat di 5 kecamatan ( Kecamatan Natar, Jati Agung , Tanjung Bintang, Tanjung Sari Dan Merbau Mataram) segera di agendakan rapat paripurna dan disetujui karena ini adalah harapan masyarakat di 5 kecamatan yang berada wilayah Kabupaten Lampung Selatan yang sudah lama dinanti nantikan dan didambakan
Dalam keterangan persnya M.Agus Budiantoro S.H.I Selaku Ketua Harian Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ( LPM) Provinsi Lampung mengatakan” Saya sangat mengapresiasi dan mendukung penuh atas langkah cepat anggota DPRD Lampung Selatan dalam menyambut rekomendasi pemekaran DOB Natar Agung yang telah dilayangkan oleh Bupati Lampung Selatan H.Nanang Ermanto” Ungkap M.Agus Budiantoro yang juga selaku Kepala Desa Fajar Baru Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan ( Selasa 31 Desember 2024)
Lanjutnya” Saya mewakili atas nama masyarakat 5 Kecamatan mengharapkan segera di percepatnya proses dengan mengikuti mekanisme yang sudah sepatutnya di lakukan ” jelas M.Agus Budiantoro
Tambahnya” untuk menghantarkan suksesnya langkah awal perjuangan usulan pemekaran DOB Natar Agung , saya berharap keras agar Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan Bersama DPRD Lampung Selatan agar segera mengesahkan DOB dan juga merekomendasikan usulan pemekaran DOB Natar Agung Ketingkat Provinsi sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku” Harap dan tutup M.Agus Budiantoro sosok pemimpin muda yang bersahaja dan religius .(ul)