AnalisNews – Sumbawa Besar|NTB, – Dalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif menjelang malam pergantian tahun, Polsek Labangka, Kabupaten Sumbawa, NTB, meningkatkan pengamanan melalui Giat Imbangan Operasi Lilin Rinjani 2024. Kegiatan ini melibatkan sinergi antara Polsek Labangka, Pos Ramil (TNI), dan Camat Labangka, dengan fokus utama pada razia minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukum Polsek Labangka.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Labangka, IPDA Imam Wahyudi, SH, pada Selasa malam (31/12/2024). Dari hasil razia yang dilakukan di beberapa kios, tim gabungan berhasil mengamankan total 20 botol miras dari tiga lokasi berbeda. Berikut rincian barang bukti yang diamankan:
Kios milik Ketut Kalis ditemukan;
2 botol brem tanpa merek, 1 botol anggur merah merek Cap Orang Tua.
Kios milik Nyoman Narianingsih ditemukan;
3 botol brem tanpa merek, 4 botol arak merek Oleng Amak, 2 botol bir merek Bintang.
Kios milik Wayan Pikik ditemukan;
4 botol brem tanpa merek, 4 botol arak merek Oleng Amak.
Semua barang bukti telah diamankan di ruang Unit Reskrim Polsek Labangka untuk diproses lebih lanjut. Para pemilik kios yang menjual miras ilegal juga telah didata dan akan dikenakan tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Kapolsek Labangka, IPDA Imam Wahyudi, SH, menyampaikan bahwa razia ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) akibat konsumsi miras, terutama menjelang malam pergantian tahun.
“Razia ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah Labangka. Kami ingin memastikan masyarakat dapat merayakan malam tahun baru dengan aman dan tertib,” tegas Kapolsek.
Kegiatan diawali dengan apel gabungan di Mapolsek Labangka, melibatkan personel Polsek, TNI dari Pos Ramil Labangka, dan staf Kecamatan Labangka. Setelah itu, tim bergerak ke sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi penjualan miras ilegal.
Selain razia, Polsek Labangka juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi atau memperjualbelikan miras ilegal. Sinergi antara kepolisian, TNI, dan pemerintah kecamatan diharapkan mampu menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.
Operasi Lilin Rinjani 2024 ini merupakan wujud nyata komitmen Polsek Labangka dalam menjaga keamanan menjelang malam pergantian tahun. Dengan kerja sama yang baik antara aparat dan masyarakat, diharapkan perayaan tahun baru dapat berlangsung tanpa insiden yang mengganggu. (An)